Mohon tunggu...
Abdul Rozak
Abdul Rozak Mohon Tunggu... Lainnya - Law Student

Anak kampung, yang sedang berjuang membahagiakan orang tuanya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila adalah...

3 Juni 2020   17:07 Diperbarui: 3 Juni 2020   18:06 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejak Indonesia didirikan pada tahun 1945 telah ditetapkan bahwa dasar negaranya adalah Pancasila. Tidak dapat dipungkiri bahwa Pancasila sebagai dasar negara bersumber dari Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945.

Dalam proses perumusan dasar negara, Bung Karo memainkan peranan sangat penting. Bung Karno berhasil menyatukan berbagai pandangan yang telah muncul dan orang pertama yang mengonseptualisasikan dasar negara itu ke dalam pengertian "dasar falsafah" (Philosofische groundslag) atau pandangan konpherensif dunia (weltanschauung) secara sistematik, solid dan koheren.

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara juga sekaligus ideologi nasional. Dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila diangkat dari nilai-nilai, adat istiadat, kebudayaan, nilai-nilai moralitas yang terdapat dalam pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian pancasila sebagai ideologi  bangsa dan negara Indonesia berasal dari pandangan hidup dan budaya bangsa. Pancasila tidak mengadopsi ideologi yang berasal dari luar.

Para founding fathers menggali pancasila dari hasil bergumul dengan tokoh-tokoh adat, agama, intelektual dll. Sehingga menghasilkan Pancasila yang kita tau selama ini. Jadi, Pancasila bukan hanya pemikiran para founding fathers saja, melainkan ada campur pemikiran dan gagasan dari orang-orang yang bergumul dengan para founding fathers tersebut.

Pancasila sebagai ideologi, penting dilihat sebagai hasil imajinasi dan penafsiran bersama berdasarkan pengalaman sejarah yang nyata. Para perumus pancasila tidak menyusunnya berdasarkan wahyu dari langit, tetapi melalui pergumulan pikiran yang bersumber dari pengalaman bersama secara materiil karena penjajah dan revolusi menentangnya. Pancasila oleh karena itu, harus dilihat sebagai ideologi tandingan terhadap tatanan kolonialisme dan pembimbing menuju struktur sosial, politik, dan ekonomi baru yang egaliter dan independen.

Sekali lagi pancasila oleh para Founding father dimaksudkan menjadi ideologi alternatif terhadap tatanan kolonialisme saat kelahirannya dan relevansinya menghadapi kediktatoran neoloberalisme saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun