Mohon tunggu...
arkhan adz dzikru yusuf
arkhan adz dzikru yusuf Mohon Tunggu... saya mahasiswa hukum dari universitas sebelas maret surakarta

saya memiliki hobi membuat konten

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN UNS Gelar Sosialisasi KDRT Bersama Ibu-Ibu RT 03 Menggung, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Jawa Tengah

13 Agustus 2025   13:00 Diperbarui: 12 Agustus 2025   18:12 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

BLORA, Tim KKN UNS 17-Menggung, Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Sebelas Maret periode Juli-Agustus 2025 sudah melaksanakan program kerja yaitu "Soasialisasi Perlindungan Hukum dan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)" di Menggung, Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Program kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Menggung Kelurahan Karangboyo tentang pentingnya perlindungan hukum serta pencegahan terhadap KDRT, dalam kegiatan sosialisasi ini melibatkan ibu ibu rumah tangga khususnya ibu-ibu RT 03 Menggung. Program kerja ini mencakup sosialisasi hukum tentang KDRT, solusi, dan pendampingan bagi korban yang terkena KDRT.

Pada saat sosialisasi, Arkhan Adz Dzikru Yusuf selaku mahasiswa KKN menjelaskan tentang definisi KDRT, gejala-gejala KDRT, faktor penyebab KDRT, jenis-jenis kekerasan, dampak KDRT, undang-undang yang melindungi korban KDRT, proses pelaporan, serta hak-hak yang dimiliki korban. Masyarakat Menggung sangat antusias mengikuti sosialisasi ini, terutama dalam memahami langkah-langkah yang harus diambil jika mengalami atau mengetahui kasus KDRT.

Ibu Catur Wilansari sebagai kepala RT 03 Menggung, Kelurahan Karangboyo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan dedikasi mahasiswa KKN dalam melaksanakan program ini. "Program kerja ini bermanfaat sekali ya bagi masyarakat kami, terutama untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya mencegah dan menangani KDRT. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan kedepannya," ujarnya.

Salah satu ibu peserta menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membuka wawasan dan memberikan keberanian bagi dirinya dan para ibu lainnya untuk bersuara jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga. "Saya tau apa yang harus dilakukan jika terjadi KDRT di dalam rumah tangga saya, dan juga merasa lebih berani untuk melaporkan jika misalnya hal tersebut terjadi," katanya. Program kerja ini diakhiri dengan pembagian brosur kepada ibu-ibu RT 03 Menggung yang menghadiri sosialisasi tersebut Dengan berakhirnya program KKN ini, diharapkan kesadaran masyarakat Menggung Kelurahan Karangboyo mengenai pentingnya perlindungan hukum dan pencegahan KDRT akan terus meningkat, serta tindakan kekerasan dalam rumah tangga dapat berkurang di masa yang akan datang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun