Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tertibkan sejumlah baliho dan spanduk yang bergambar pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur, Senin, 19 Maret 2018. Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Tegal, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, dan Polres Tegal.
Ketua Panwaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan, penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, stiker, dan umbul-umbul yang bergambar paslon ini mendasari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.
Penertiban ini berlangsung serentak di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Rutenya, mulai dari Desa Dukuhsalam Kecamatan Slawi menuju ke utara hingga Desa Karanganyar Kecamatan Dukuhturi. Kemudian menuju ke Jalan Raya 2 Pagongan dan kembali lagi ke Kota Slawi.
"Kalau di kecamatan, Panwascam bekerjasama dengan Forkopimcam dan Satpol PP kecamatan," kata Harpendi, di sela-sela penertiban APK.
Dia menyatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah merekomendasikan kepada tim paslon serta partai politik yang bersangkutan untuk segera menertibkan APK tersebut. Namun, imbauan itu diindahkan. Terpaksa, pihaknya melakukan penertiban secara paksa.
"Kalau mau diambil lagi, silahkan. Kita tidak melarang," ucapnya.
Untuk pengambilan, menurut dia, tim paslon harus menandatangi surat pernyataan untuk tidak memasang APK lagi tanpa koordinasi dengan KPU. Sebab, pemasangan APK sudah difasilitasi oleh KPU. Dan apabila ada yang ingin menambah APK, maka jumlahnya harus dicantumkan.
"Jumlah tambahannya maksimal 150 persen dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU," imbuhnya.
Dia menegaskan, jika ada tim paslon maupun partai politik yang nekat memasang APK tanpa koordinasi dengan KPU, terpaksa pihaknya akan melakukan penertiban. Namun, sebelum penertiban, pihaknya akan menegur dan memberikan rekomendasi lebih dulu.
"Sanksinya cuma dicopot saja. Itu kalau ada yang nekat pasang APK lagi tanpa koordinasi dengan KPU," tukasnya.