DPRD Brebes menilai banyak potensi pendatan daerah yang lolos dan urung menjadi PAD. Bupati diminta agar lebih mengoptimalkan potensi tersebut guna menunjang pembangunan daerah.
Ketua Komisi II, Zaki Safrudin menyatakan, pihaknya menyayangkan tidak maksimalnya penerimaan dari sektor perpajakan dan retribusi dalam menopang PAD Brebes. Pendapatan dari sektor tersebut selama ini hanya terkesan untuk menutup setoran target yang sudah tercantum dalam APBD saja.
"Padahal, potensi yang ada dan kenyataan yang ada penerimaan pajak dan potensinya lebih dari yang tercantum tersebut. Pendapatan pajak, khususnya dari hotel, restoran dan rumah makan hanya untuk menutup setoran di APBD," katanya.
Ditambahkan, Kabupaten Brebes juga kehilangan potensi pendapatan yang ditandai dengan maraknya tempat usaha yang tidak berijin, seperti toko modern, stone crusher, galian C dan turunannya. Pihaknya melihat kondisi tersebut akibat lemahnya penegakkan Perda dari OPD terkait.
"Kami minta bupati lebih memaksinalkan peran dan fungsi OPD/SKPD yang mempunyai kewenangan tersebut," harapnya.
Lebih jauh Komisi II juga mendesak kedepannya segera dilakukan studi potensi pendapatan di berbagai sektor. Kemudian atas capaian pendapatan yang tidak melampaui target tersebut juga perlu dijelaskan faktor penyebabnya.
Tak hanya itu, Komisi II juga meminta laporan realisasi pendapatan daerah sampai sampai pada obyek pendapatan secara detail.