Mohon tunggu...
Kuntoro Tayubi
Kuntoro Tayubi Mohon Tunggu... Journalist -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah ruh, dan menebar kebaikan adalah jiwaku. Bagiku kehidupan ini berproses, karena tidak ada kesempurnaan kecuali Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pendapatan Daerah Banyak yang Lolos

10 Maret 2018   16:07 Diperbarui: 10 Maret 2018   17:33 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DPRD Brebes menilai banyak potensi pendatan daerah yang lolos dan urung menjadi PAD. Bupati diminta agar lebih mengoptimalkan potensi tersebut guna menunjang pembangunan daerah.

Ketua Komisi II, Zaki Safrudin menyatakan, pihaknya menyayangkan tidak maksimalnya penerimaan dari sektor perpajakan dan retribusi dalam menopang PAD Brebes. Pendapatan dari sektor tersebut selama ini hanya terkesan untuk menutup setoran target yang sudah tercantum dalam APBD saja.

"Padahal, potensi yang ada dan kenyataan yang ada penerimaan pajak dan potensinya lebih dari yang tercantum tersebut. Pendapatan pajak, khususnya dari hotel, restoran dan rumah makan hanya untuk menutup setoran di APBD," katanya.

Ditambahkan, Kabupaten Brebes juga kehilangan potensi pendapatan yang ditandai dengan maraknya tempat usaha yang tidak berijin, seperti toko modern, stone crusher, galian C dan turunannya. Pihaknya melihat kondisi tersebut akibat lemahnya penegakkan Perda dari OPD terkait.

"Kami minta bupati lebih memaksinalkan peran dan fungsi OPD/SKPD yang mempunyai kewenangan tersebut," harapnya.

Lebih jauh Komisi II juga mendesak kedepannya segera dilakukan studi potensi pendapatan di berbagai sektor. Kemudian atas capaian pendapatan yang tidak melampaui target tersebut juga perlu dijelaskan faktor penyebabnya.

Tak hanya itu, Komisi II juga meminta laporan realisasi pendapatan daerah sampai sampai pada obyek pendapatan secara detail.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun