Mohon tunggu...
Kuntoro Tayubi
Kuntoro Tayubi Mohon Tunggu... Journalist -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah ruh, dan menebar kebaikan adalah jiwaku. Bagiku kehidupan ini berproses, karena tidak ada kesempurnaan kecuali Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Guru Honorer di Tegal dapat Anggaran Rp 8 Miliar

8 Maret 2018   20:27 Diperbarui: 8 Maret 2018   21:07 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru Honorer di Tegal dapat Anggaran Rp 8 Miliar

Ribuan guru wiyata bakti (WB) yang mengabdi di sekolah negeri Kabupaten Tegal mendapat tambahan penghasilan (TP) sebesar Rp 8 miliar (M). Anggaran itu berasal dari APBD II Kabupaten Tegal Tahun 2018. "Untuk tahun ini ada kenaikan (TP) dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau tahun 2017, hanya sekitar Rp 4 miliar, tapi sekarang menjadi Rp 8 miliar," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tegal Suharmanto, Kamis, 8 Maret 2018.

Dia mengemukakan, jumlah guru WB di Kabupaten Tegal lebih dari 2000 orang. Mereka tersebar di sejumlah sekolah negeri dari SD hingga SMP. Rencananya, tambahan penghasilan ini akan dibagikan setiap enam bulan sekali atau persemester.

"Untuk mendapatkan tambahan penghasilan ini, syaratnya tidak terlalu sulit. Yang penting mereka guru dan sudah mengabdi di sekolah negeri," ujarnya.

Menurutnya, bantuan untuk tenaga pendidik, tidak hanya untuk guru WB. Pemkab Tegal juga mengalokasikan anggaran untuk guru-guru yang mengabdi di sekolah swasta. Jumlah anggarannya sama yakni sekitar Rp 8 miliar. Anggaran itu berasal dari APBD II Kabupaten Tegal tahun 2018.

"Guru swasta dan guru wiyata bakti, semuanya dapat. Sudah ada anggarannya. Mungkin dalam waktu dekat ini, anggarannya digelontorkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal," ucapnya.

Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Tegal H Ahmad Was'ari mengatakan, guru yang mendapatkan tambahan penghasilan itu, tidak hanya wiyata bakti dan guru yang mengabdi di sekolah swasta, melainkan juga guru-guru honorer kategori 2 (K2). Jumlah guru wiyata bakti dan K2 yang akan mendapatkan tambahan penghasilan itu sebanyak 2.664 orang. Setiap bulan, mereka akan mendapat tambahan sebesar Rp 250 ribu. 

"Kalau satu tahun berarti Rp 3 juta," sambungnya.

Dia menambahkan, guru swasta juga dianggarkan Rp 8 miliar. Setiap bulan, mereka akan menerima bantuan hibah sekitar Rp 200 ribu. Mereka merupakan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), FPTK, Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), dan PGRI Cabang Khusus Kemenag.

"Kalau guru swasta, pengajuannya perlembaga," imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi membenarkan bahwa guru wiyata bakti dan guru swasta mendapatkan bantuan dari Pemkab Tegal. Dia berharap kepada para guru supaya bekerja lebih baik agar prestasi pendidikan di Kabupaten Tegal dapat meningkat.

"Guru harus mampu meningkatkan pedagogik, profesionalitas, kepribadiannya, dan sosialnya," harapnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun