Kunjungan Kerja dan Audiensi Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Daerah ke kota Tegal merupakan salah satu upaya Pansus untuk menyerap aspirasi, informasi dan data-data yang dibutuhkan dalam menyusun Perda RZWP3K. Hal ini disampaikan wakil ketua Pansus RZWP3K Yahya Haryoko dalam sambutannya di depan PJS. Wali Kota Tegal, Achmad Rofai di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (6/3). Â
Menurut Yahya Haryoko Audiensi antara pansus dengan Stake Holder yang memilki kepentingan terhadap perda tersebut, sengaja dilaksanakan di Kota Tegal, sebagai titik temu pesisir Pantai Barat. Karena sebelumnya Pansus telah mengadakan audiensi serupa di Rembang sebagai titik kumpul stake holder di Pantura bagian timur Jawa Tengah. Rencananya Pansus juga akan mengadakan acara yang sama di pesisir pantai selatan Jawa Tengah.
Audiensi ini dilaksanakan guna menyerap aspirasi dalam pembahasan Raperda RZWP3K Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037. Yahya menambahkan bahwa untuk menyerap aspirasi dari stake holder yang dianggap memiliki kepentingan, perlu memberikan masukan ranperda yang sedang disusun. Agar kedepannya, lebih aspiratif dan tidak mengalami permasalahan dikemudian hari.
Pansus mengundang beberapa pihak dari unsur instansi Pemerintah Provinsi Jateng, Pemda kabupaten se wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, serta unsur LSM, dan Ormas, Mereka diharapkan memberikan masukan dan saran, sehingga ranperda yang disusun bisa komprenhensif lebih detail dan bermanfaat bagi masyatarakat.
 Sementara itu Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Tegal, Achmad Rofai menyampaikan harapannya bahwa Perda ini nantinya bisa benar-benar menata kawasan pesisir mulai dari zona perikanan, zona pelabuhan, zona wisata, zona konservasi mangrove, zona militer, zona industry, dan lain-lain sehingga sesuai dengan peruntukannya dan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan serta tetap dapat mensupportkepentingan lingkungan, industri dan pariwisata.