Mohon tunggu...
Ariyani Na
Ariyani Na Mohon Tunggu... Wiraswasta - ibu rumah tangga

Hidup tidak selalu harus sesuai dengan yang kita inginkan ... Follow me on twitter : @Ariyani12

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Pekerjaan Pertamaku Jadi "Underwriter", Apa Sih Itu?

8 Desember 2017   12:06 Diperbarui: 8 Desember 2017   19:30 12582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: jobmail.co.za

Lulus kuliah di tahun 1998, di era krisis moneter (krismon) di mana banyak perusahaan gulung tikar dan banyak bank yang mengalami likuidasi agak sulit untuk saya mencari pekerjaan, apalagi waktu itu tidak ada kerabat atau kenalan yang bisa dimintakan info lowongan pekerjaan. Satu-satunya sumber informasi lowongan pekerjaan hanyalah surat kabar, dan saat itu saya hanya mencari lowongan pekerjaan yang lokasinya ada di Tangerang dengan tujuan bila diterima bekerja saya bisa tinggal di rumah kakak untuk sementara waktu.

Hanya satu lowongan pekerjaan yang berlokasi di Tangerang yang saya temukan di harian Kompas saat itu, yakni dari sebuah perusahaan keuangan dan posisi yang saya lamar customer service, posisi yang sama sekali jauh dengan latar pendidikan saya sebagai lulusan IPB (gak ada lagi posisi yang bisa untuk dilamar *nyengir).

Satu minggu kemudian saya mendapat kabar dari kakak ipar yang alamat dan nomor teleponnya saya gunakan untuk melamar, saya dipanggil untuk tes dan wawancara dengan posisi sebagai underwriter untuk perusahaan asuransi. Karena hanya satu lamaran yang saya kirim, berarti panggilan tersebut dari lowongan yang ada di harian Kompas tersebut.

Panggilan tes dan interview tersebut bukan membuat saya gembira melainkan membuat saya bingung hingga tidak bisa tidur, mengingat saya melamar customer service tapi mengapa dipanggil untuk undewriter dan menyedihkan lagi saya tidak mengetahui apa itu underwriter. Tidak ada informasi yang bisa saya peroleh karena di tahun itu saya belum berkenalan dengan internet apalagi dengan mbah gugel.

Saya mencoba menghubungkan kegiatan perusahaan asuransi dengan istilah underwriter yang saya terjemahkan secara harafiah, under (bawah) writer (penulis) dan hingga tiba hari H tetap tidak menemukan apa-apa.

Cukup minder saat saya harus masuk ke gedung kantor tempat tes wawancara, karena bersamaan dengan saya ada juga pelamar lain untuk panggilan sebagai customer service, mereka semua berdandan cantik dan berpengalaman sebagai customer service bank yang baru dilikuidasi, sehingga dalam hati saya berkata, "Pantesan saya tidak dipanggil untuk posisi customer service."

Lulus psikotes saya pun wawancara dengan personalia dan user, yaitu manager underwriting department, yakni seorang ibu yang ternyata lulusan IPB juga. Setelah berkenalan, ibu tersebut bertanya, apakah saya mengetahui apa itu underwriter, dengan polos saya menjawab, "Tidak tahu bu."

Pilihan untuk menjawab jujur tidak mengetahui apa itu underwriter saya ambil dan tentunya dengan risiko tidak diterima karena saya tidak ingin sok tahu dan akhirnya jawaban saya malah salah.

Di luar dugaan, user saya malah justru menjelaskan bahwa underwriter adalah orang yang melakukan seleksi risiko untuk surat permohonon pengajuan asuransi, yang meliputi risiko kesehatan, pekerjaan, latar belakang kesehatan keluarga, hobi, dan finansial seorang calon nasabah yang risiko jiwa dan kesehatannnya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Dan di luar dugaan juga, saya diterima menjadi karyawan di perusahaan tersebut.

Ilmu underwriting
Tidak semua karyawan dapat langsung lulus menjadi underwriter, karena selain ketelitian, seorang underwriter harus peka dalam menganalisis risiko dari keseluruhan informasi yang disampaikan nasabah dan dapat memutuskan kelayakan dapat diterima atau tidaknya surat pengajuan asuransi, sehingga tidak merugikan perusahan dan juga adil untuk nasabah.

Prinsip dasar kerja seorang underwriter adalah utmost good faith atau prinsip itikad baik, sehingga underwriter percaya dengan informasi yang disampaikan pada surat pengajuan asuransi, dan bila dikemudian hari ditemukan bahwa informasi yang disampaikan saat pengajuan ternyata bohong, maka perusahaan asuransi berhak melakukan pembatalan polis atau tidak membayar pengajuan klaim asuransi, dan ketentuan ini biasanya sudah dicantumkan pada surat pengajuan asuransi ataupun polis asuransi yang seharusnya dibaca oleh nasabah sebelum menandatangani ataupun setelah menerima polis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun