Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Bagi Santri Urusan Kamar Mandi Saja Diatur apalagi Pilkada

7 Agustus 2020   09:16 Diperbarui: 7 Agustus 2020   12:56 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Santri antri mandi - Oleh: Nasrindah Dwiasih

PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2020 yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan di Indonesia, akan menjadi salah satu momentum yang bersejarah, yang patut dikenang oleh kita sebagai Warga Negara Indonesia.

Di tengah kondisi penyebaran wabah COVID 19 yang masih "menghantui" di seluruh wilayah Indonesia, kita harus menghadapi suatu pesta demokrasi yang mau tidak mau kita menjadi bagian di dalamnya.

Peran santri dan pesantren di wilayah Indonesia cukup memberikan pengaruh yang besar. Jumlah santri yang memasuki usia sebagai "pemilih", dengan jumlah yang cukup besar perlu didorong untuk dapat menjadi bagian dari Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Agama Islam sebagai ilmu mendasar yang dipelajari oleh para santri di pesantren sudah cukup banyak mengatur mengenai pentingnya peranan kita sebagai warga negara dalam suatu proses demokrasi seperti ini. Sebagai seorang santri prinsip "Sami'na Wa Atho'na" (Kami mendengar dan kami taat) sering kali kami dengar selama menimba ilmu di pesantren.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai organisasi para ulama, sudah sepatutnya menjadi panutan kita, juga menyampaikan bahwa sebuah kewajiban bagi umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif.

Sistem pergantian kepemimpinan yang dianut negara kita adalah pemimpin dipilih langsung oleh rakyat. Pada saat pemilihan itulah, sesungguhnya kita mewakilkan tanggungjawab kita kepada para calon pemimpin tersebut untuk menjalankan kehidupan bersama. 

Artinya kita tetap mempunyai tanggungjawab untuk mengawal perjalanan pemimpin tersebut karena telah kita memilihnya untuk mewakilkan mengurusi kepentingan kita bersama.

Jangankan urusan yang rumit seperti ini, urusan "kamar mandi' saja sudah diatur di dalam Islam...jadi tidak ada lagi yang menjadi keraguan bagi kami sebagai santri untuk ikut berpartisipasi dalam PILKADA 2020.

Karena dalam Islam menaati Pemimpin dalam hal ini Pemerintah wajib hukumnya. Dengan catatan selama tidak mengajak kepada kemaksiatan dan kerusakan. Seperti yang diperintahkan Allah dalam Quran Surat An Nisa: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (Pemimpin) di antara kamu." (QS. An Nisa' [4]: 59).

Mengingat keputusan Pilkada Serentak tahun 2020 tanggal 9 Desember nanti merupakan keputusan kolektif para Pemimpin baik di Eksekutif (Pemerintahan) dimana Presiden juga sudah meneken Perppu Pilkada yang disahkan menjadi UU Pilkada, sementara di Legislatif (DPR) para Wakil Rakyat kita juga sudah mengetuk palu untuk menggelar Pilkada Serentak tahun 2020.

Pun demikian dengan menjalani protokol kesehatan secara disiplin dalam seluruh tahapan Pilkada sejalan dengan perintah Tuhan untuk menaati Ulil Amri. Wallahu'alam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun