Mohon tunggu...
ariq fijay
ariq fijay Mohon Tunggu... Lainnya - tugas kuliah

newbie

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tips Menghindari Penipuan Online

19 Januari 2021   09:50 Diperbarui: 19 Januari 2021   10:16 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era yang sudah digital ini belanja melalui daring semakin diminati, apalagi untuk mereka yang sibuk melakukan kegiatan dan tidak bisa berbelanja ke mall. Dengan berbelanja online mereka dapat leluasa memilih dan membeli barang yang mereka cari tanpa harus mengunjungi toko secara langsung. 

Namun, di era yang sudah modern ini masih banyak penipuan yang semakin canggih sebab pencuri jaman sekarang memanfaatkan online shop sebagai perantara mereka untuk menipu. Itulah sebabnya kita perlu waspada terhadap penipuan yang bisa saja terjadi melalui online shop.

Berikut cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari penipuan online:

1. memeriksa identitas penjual/identitas toko yang bersangkutan 

tak jarang banyak toko yang menjual barang branded dengan harga murah dibawah harga pasar namun kita juga harus mengecek identitas sang penjual agar tidak tertipu 

2.melihat testimoni dari toko yang anda pilih 

disaat ini banyak testimoni dari toko yang dipalsukan maka dari itu kita harus teliti dengan testimoni tersebut 

3.lindungi informasi pribadi anda 

banyak online shop yang menggunakan informasi pribadi untuk mengirim paket ke tujuan, jika penjual meminta informasi yang berlebihan maka anda harus hati hati

4.perhatikan harga

pembeli akan tertarik dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik, tetapi jika harga yang diberikan terlalu murah patut anda curigai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun