Mohon tunggu...
Setya Rini
Setya Rini Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Perbedaan Pendapat Konsep Maf'ul Fih dan Dzaraf

5 Desember 2018   13:25 Diperbarui: 5 Desember 2018   13:23 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Tak sedikit perbedaan para alhi ilmu nahwu dalam pemikirannya mengenai maf'ul fih dan dzaraf, sebagian ahli nahwu berpendapat bahwa maf'ul fih dan dzaraf sama, ada pula yang berpendapat berbeda, salah satu diantara yang mengatakan bahwa maf'ul fihh dan dzaraf adalah dua hal yang berbeda yakni Badri. 

Badri membedakan maf'ul fih dengan zharaf. Menurut pandangan dan pemikirannya, zharaf dan maf'ul fih adalah dua istilah yang bersumber dari dua bidang yang berbeda. Kata zharaf bersumber dari morfologis, sedangkan kata maf'ul fih bersumber dari  sintaksis. Yang pertama mengacu pada kelas atau jenis kata dan yang kedua mengacu pada  kedudukan kata dalam kalimat.

Pendapat Badri tersebut dikemukakan dalam bukunya yang berjudul Bunyah  Al-Kalimah wa Nuzhamu Al-Jumlah (tanpa tahun). Pada bagian pertama buku tersebut dalam konstruksi morfologis, Badri mengklasifikasikan kata bahasa Arab menjadi lima jenis, yaitu  ismiyat, fi'liyat, zhuruf, adawat, dan khawalif. 

Adapun perihal maf'ul fih dicantumkan pada bagian kedua dalam konstruksi sintaksis. Pada bagian kedua ini dikemukakan, bahwa kelas kata zharaf-lah yang lazim berkedudukan menjadi keterangan tempat/waktu (maf'ul fih).

Dari pendapat Badri di atas dapat diketahui bahwa maf'ul fih dan zharaf adalah dua konsep yang berbeda. Kata zharaf merujuk pada kelas kata, sedangkan kata maf'ul fih merujuk pada kedudukan kata dalam kalimat. Hanya saja zharaf-lah yang biasanya menempati kedudukan maf'ul fih.

Pendpat Badri tersebut lebih dapat diterima daripada pendapat yang menyamakan maf'ul fih dengan zharaf. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya kata yang bersubtansikan ruang ataupun waktu. 

Misalnya kata , syahr, amam, fawqo dan sebagainya. Secara umum, substansi kata-kata tersebut adalah waktu untuk  syahr, ruang unutk amam dan fawqo. Kata-kata semacam itu sudah semestinya mempunyai kelas kata tersendiri yang menurut Badri disebut atau diklasifikaasikan dalam kelas kata zhuruf.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun