Selain itu, jika pemerintah secara resmi ikut campur terhadap pengelolaan dana zakat, ada harapan bahwa masyarakat akan lebih sadar tentang kewajiban membayar zakat seperti halnya masyarakat mengerti pentingnya membayar pajak.
Harapan kedepannya, pemerintah Indonesia bisa mengadopsi sistem perzakatan yang ada di Malaysia, yakni menerapkan pembayaran zakat sebagai pengurang pajak, sehingga masyarakat Indonesia yang beragama Islam tidak dibebankan lagi untuk membayar zakat sekaligus pajak. Umat muslim hanya wajib membayar zakat, dan tetap wajib membayar sisa pajak apabila zakatnya lebih kecil dari jumlah wajib pajaknya. Sehingga zakat dan pajak bisa berjalan berdampingan guna pengentasan kemiskinan bangsa.