Mohon tunggu...
Arif L Hakim
Arif L Hakim Mohon Tunggu... Konsultan - digital media dan manusia

digital media dan manusia

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ke Mana Larinya Realokasi Anggaran Subsidi BBM?

26 April 2016   09:47 Diperbarui: 26 April 2016   16:00 1055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (www.lensaremaja.com)Awal bulan April ini, harga BBM kembali turun. Memang, berita tentang turunnya BBM tidak seseksi berita naiknya kebutuhan penting sebagian masyarakat Indonesia tersebut.
Sejak pemerintahan republik ini dinahkodai Pak Jokowi, harga BBM bisa naik atau turun dengan cepat, sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia. Kebijakan ini tidak lain karena anggaran subsidi BBM yang selama ini dikuras dari APBN dikurangi. Sabtu (9/4/2016) siang saya dan rekan-rekan Kompasianer Jogja lainnya berkumpul di Pertamina Tower Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) untuk membahas isu tersebut. Kami diundang dalam acara diseminasi hasil kajian Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) UGM tentang Analisis Kebijakan Realokasi Subsidi BBM 2015. 
Selain isu naik-turunnya harga BBM yang relatif masih hangat, bagi saya pertemuan ini sangat menarik karena masih relatif sedikit peneliti yang mengundang blogger seperti kami untuk melakukan diseminasi kajiannya.  BBM yang selama ini selalu menjadi alasan dibalik naiknya berbagai harga komoditas yang dikonsumsi masyarakat, perlu diketahui ke mana larinya anggaran subsidi yang telah dicabut.
Duet peneliti P2EB yang melakukan penelitian, Pak Rimawan Pradiptyo dan Mas Abraham Wirotomo, memaparkan hasil kajiannya. Paparan diawali dengan data yang menunjukkan bahwa baru di masa pemerintahan Pak Jokowi inilah subsidi BBM hanya 3,38% dari seluruh total belanja negara. Persentase tersebut bahkan lebih kecil dibanding pada masa Indonesia menjadi net-oil exporter pada tahun 1970-an hingga awal tahun 2000-an. Terhitung mulai diterapkannya APBN-P 2015, anggaran untuk subsidi BBM dipotong dari Rp 276 T menjadi hanya Rp 65 T saja. 
Dari pemotongan ini, terdapat dana sebesar Rp 211 T yang dapat dialokasikan ke anggaran lainnya. Ke mana larinya?

duet-peneliti-p2eb-ugm-571ed637a3afbd030548abf1.jpg
duet-peneliti-p2eb-ugm-571ed637a3afbd030548abf1.jpg
Pak Rimawan Pradiptyo dan Mas Abraham Wirotomo memaparkan beberapa hasil kajiannya (dok. Om Kumis Nanang Diyanto)

Dari hasil kajian, peneliti P2EB UGM menemukan bahwa sebagian besar pengurangan anggaran subsidi BBM mengalir untuk menambah anggaran kementerian atau lembaga negara, dan sebagian kecil lainnya dialirkan untuk menambah dana transfer ke daerah dan mengurangi defisit.  

Apakah realokasi subsidi BBM masuk ke BUMN? Tambahan dana untuk suntikan PMN (penyertaan modal negara) ke BUMN tidak dari penghematan anggaran subsidi BBM, namun realokasi lain di dalam anggaran pembiayaan.

perubahan-struktur-apbn-setelah-ada-realokasi-subsidi-bbm-p2eb-ugm-571ed34f3597730b062b099a.jpg
perubahan-struktur-apbn-setelah-ada-realokasi-subsidi-bbm-p2eb-ugm-571ed34f3597730b062b099a.jpg
Perubahan struktur APBN setelah ada realokasi subsidi BBM (P2EB UGM)

Dari berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, lima kementerian penerima tambahan anggaran terbesar setelah adanya realokasi subsidi BBM adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kesehatan. Kementerian Pertanian menikmati peningkatan angggaran sebesar 106% dan Kementerian Perhubungan bertambah 45% setelah ada ‘suntikan’ anggaran dari realokasi BBM.

kementerian-dengan-perubahan-anggaran-terbesar-setelah-ada-realokasi-subsidi-bbm-p2eb-ugm-571ed397f87e618d1022e498.jpg
kementerian-dengan-perubahan-anggaran-terbesar-setelah-ada-realokasi-subsidi-bbm-p2eb-ugm-571ed397f87e618d1022e498.jpg
Kementerian dengan perubahan anggaran terbesar setelah ada realokasi subsidi BBM (P2EB UGM)

Sementara itu, data yang dikumpulkan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), beberapa argumen muncul melihat kebijakan realokasi anggaran BBM yang diterapkan oleh pemerintahan sekarang. Kurangnya pelibatan publik, transparansi mengenai penggunaan realokasi yang belum maksimal, belum fokusnya program-program yang dijalankan, perhatian terhadap energi alternatif yang masih minim, dan kurangnya perencanaan menjadi kompleksitas yang dianggap perlu segera dibenahi pemerintah.

Tidak hanya itu, dari sisi kementerian/lembaga negara sebagai penerima aliran dana realokasi subsidi BBM ternyata juga muncul kompleksitas yang dihadapi. Budaya asal bapak senang, payung hukum yang tidak mendukung, koordinasi yang tidak lancar, dan ketidaksesuaian kapasitas lembaga terhadap penambahan anggaran menjadi masalah tersendiri saat menerima kucuran dana realokasi subsidi BBM. 

Peneliti P2EB UGM juga menemukan beberapa dampak adanya kebijakan realokasi subsidi BBM.  Dari sisi fiskal, penerimaan negara bergeser pada sektor non migas. Kebijakan realokasi mengurangi risiko fiskal terhadap fluktuasi perubahan harga minyak mentah dunia. Selain itu, kebijakan realokasi juga mengurangi risiko fiskal terhadap fluktuasi perubahan nilai tukar. Hal ini sangat logis, karena seluruh impor BBM dibeli dengan mata uang asing.

Namun, kebijakan realokasi meningkatkan sensitivitas anggaran terhadap perubahan inflasi. Artinya saat ini memang harga minyak dunia sedang turun sehingga harga BBM pun bisa lebih murah. Namun hal ini dikhawatirkan berbalik, naiknya harga minyak dunia akan berdampak pada harga BBM yang lebih tinggi, akibatnya kemungkinan risiko terjadinya kenaikan harga barang dan jasa menjadi lebih besar.

Selain itu, kebijakan realokasi juga meningkatkan sensitifitas anggaran terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi. Bergesernya anggaran yang semula digunakan untuk subsidi BBM cenderung meningkatkan risiko fiskal terhadap fluktuasi pertumbuhan ekonomi mengingat kemungkinan pertumbuhan dibawah target lebih mungkin terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun