Mohon tunggu...
Nur Arifin
Nur Arifin Mohon Tunggu... Penulis - Pembelajar

Awardee Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Linkage MEP UGM - GSICS Kobe Univeristy. ASN di Badan Pusat Statistik.

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia Dihantui Middle Income Trap

8 November 2018   17:16 Diperbarui: 21 Januari 2019   18:36 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Salah satu tantangan terbesar yang menghantui masa depan bangsa Indonesia dalam upayanya meraih cita-cita luhur kemerdekaan adalah ancaman Middle Income Trap (MIT). Saat ini Indonesia adalah salah satu negara yang sedang gencar membangun berbagai lini kehidupan bangsa yang tujuannya agar menjadi negara yang melesat maju dan mampu bertransformasi menjadi negara yang makmur dan sejahtera.

Namun, untuk mengejawantahkan cita-cita luhur kemerdekaan tersebut tidaklah mudah. Tidak banyak negara berkembang yang mampu bertransformasi menjadi negara maju. Sebagian besarnya, terjebak dalam suatu kondisi dimana mereka tidak mampu meningkatkan pendapatan nasional dan stagnan menjadi negara berpenghasilan menengah. Kondisi ini dikenal dengan Middle Income Trap.

Bank Dunia pada tahun 2012 menyatakan bahwa dari 101 negara yang tergolong middle income countries pada 1960 hanya 13 negara saja yang kemudian mampu keluar dari jebakan MIT. Sedikit negara yang mampu keluar dari jebakan ini seperti Singapura, Taiwan dan Korea Selatan. Tolok ukur suatu negara dikatakan negara berpendapatan rendah jika pendapatan perkapitanya kurang dari USD 1.005, negara berpendapatan menengah-bawah jika pendapatan perkapitanya USD 1.006 -- 3.975, negara berpendapatan menengah-atas jika pendapatan perkapitanya USD 3.976 -- 12.275 dan negara maju jika pendapatan perkapitanya diatas USD 12.276.

Pada 2016, pendapatan nasional perkapita Indonesia hanya sekitar 36,38 juta rupiah atau sekitar USD 2.734,62. Berdasarkan kategori di atas, Indonesia termasuk kedalam negara berpendapatan menengah-bawah dan memiliki potensi cukup tinggi untuk terjebak menjadi negara berpendapatan menengah. Selama 2010-2016 rata-rata pertumbuhan pendapatan nasional perkapita Indonesia adalah sekitar 8,66 persen. Jika angka ini konsisten, maka artinya Indonesia memerlukan waktu sekitar 18 tahun untuk menjadi negara maju yang berpenghasilan USD 12.276.

Atau dengan kata lain, dengan penghitungan sederhana yang diikat dengan sekumpulan asumsinya, Indonesia baru akan menjadi negara maju pada tahun 2034 dimana bonus demografi telah berakhir. Bonus Demografi merupakan suatu kondisi dimana komposisi penduduk usia produktif jauh lebih tinggi daripada penduduk nonproduktif. 

Kondisi ini dapat menguntungkan karena akan mereduksi tingkat ketergantungan (depedency ratio) dan mempercepat lepas landas Indonesia menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi dan daya saing yang tinggi.

Namun dapat juga merugikan karena bisa saja tingkat kesenjangan sosial, tingkat kriminal dan aspek negatif sosial lainnya menjadi semakin tinggi dan tak terkontrol jika tidak diiringi dengan penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi beserta pemerataannya. Bonus demografi bak dua sisi mata uang yang menentukan Indonesia akan menjadi negara maju atau terus terjebak menjadi negara berkembang.

Ancaman MIT ini sebenarnya bisa ditanggulangi Indonesia dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan bonus demografi yang sedang berlangsung dan diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030. Agar Indonesia menjadi negara maju pada tahun dimana bonus demografi mencapai puncaknya yaitu 2030 maka pertumbuhan pendapatan nasional perkapita Indonesia secara rata-rata harus minimal berada pada nilai 11,32 persen untuk 14 tahun mendatang. Suatu pencapaian yang ambisius mengingat dalam kurun waktu 7 tahun terakhir pendapatan nasional perkapita hanya rata-rata sebesar 8,66 persen.

Peningkatan pendapatan nasional perkapita ini harus dimotori oleh paket program pembangunan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah telah mencanangkan suatu paket kebijakan yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Rancangan tersebut selain untuk menjamin tercapainya visi-misi presiden juga sebagai wujud konsistensi arah pembangunan nasional.

Paket kebijakan pemerintah yang dicanangkan diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Sehingga mampu mendongkrak pendapatan perkapita penduduknya. Jika Indonesia ingin menjadi negara maju sekaligus keluar dari ancaman MIT maka setiap upaya kebijakan harus dijalankan dengan seksama dan secara konsisten dievaluasi.

Pasalnya, jika pertumbuhan pendapatan perkapita nasional tidak mampu terdongkrak naik, misalnya hanya berkisar 8,66 persen, maka pada tahun 2030 pendapatan perkapita Indonesia diperkirakan hanya mencapai USD 8.744 yang berarti Indonesia masih belum mampu keluar dari jebakan MIT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun