Mohon tunggu...
Andi Arifayani
Andi Arifayani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

www.andiarifayani.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjangan TNKB

8 Maret 2018   09:16 Diperbarui: 8 Maret 2018   10:12 1037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berurusan dengan birokrasi yang terpikirkan adalah hal-hal yang ngejelimet. Seperti beberapa pekan lalu ketika tersadar bahwa pajak kendaraan bermotor saya sudah waktunya dibayar. Tidak hanya itu, bulan ini genap lima tahun sejak pertama kali motor ini saya kendarai, artinya, sudah saatnya berkunjung ke samsat dan memperpanjang TNKB.

Setelah melakukan rutinitas pagi, saya melaju membawa motor menuju samsat Kabupaten Gowa, tempat saya tinggal selama kurang lebih tiga tahun. Suasana kantor samsat hari itu tidak terlalu ramai. Meski kursi teris penuh, tidak butuh waktu lama nomor antrian saya dipanggil dan segera dilakukan pengecekan berkas. Karena saya tidak hanya akan membayar pajak tetap juga melakukan perpanjangan TNKB, maka oleh petugas saya diber map kuning dan diperintahkan menuju loket pengecekan rangka mesin. 

Menuju ke loket ini, saya harus kembali ke parkiran dan membawa motor saya menuju loket yang dimaksud. Rangka mesin dicek dengan cara menempelakan isolasi kertas di atas nomor mesin, kemudian memunculkan nomornya dengan cara digosok-gosok dengan pensil. Mirip-mirip cara mencetak uang koin pada buku tulis yang dulu sering dilakukan anak kecil.

Setelah melakukan pengecakan rangka motor, seorang petugas mengatakan bahwa DD motor saya tidak bisa dicetak hari itu karena masa berlaku STNK saya adalah hingga tanggal 23 bulan Maret 2018, sementara saya datang pada tanggal 20 februari. Sementara itu, menurut penuturan petugas tersebut, TNKB motor hanya bisa dicetak jika sudah melewati tanggal 23 bulan Februari, tepat satu bulan sebelum masa berlakunya berakhir. Baiklah, saya memutuskan datang pada tanggal 24 Februari sesuai instruksi dari petugas. Map kuning berisi berkas saya bawa pulang.

Beberapa hari kemudian saya kembali ke samsat dengan membawa map kuning bersi berkas dan formulir pengecekan rangka motor. Setelah mengambil nomor antrian dan memberikan map tersebut di loket pendaftaran, saya duduk di kursi yang disediakan. Menunggu nama saya dipanggil pada loket berikutnya, yaitu kasir. Yang keren dari proses ini adalah tersedianya layar yang terdapat di ruang tunggu yang menunjukkan progress dari berkas kita. Tidak lama, nama saya pun dipanggil menuju kasir dan segera menyelesakan pembayaran sejumlah Rp 347.000,-

Setelah proses ini, saya menuju loket selanjutnya, yaitu loket pengambilan TNKB atau DD motor. Butuh waktu sekitar 30 menit hingga nama saya dipanggil. Setelah mengisi tanda terima DD motor, petugas memberikan STNK dan TNKB motor saya yang baru dengan tersenyum. Yeayy, proses yang ternyata sangat mudah dan jauh dari kata ribet.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengurus pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan TNKB adalah sebaga berkut :

1. Pastikan tanggal masa berlaku STNK

Masa berlaku STNK bisa dilhat pada lembaran STNK. Usahakan melakukan pengurusan satu bulan sebelum pengurusan berakhir ya.

2. Siapkan semua berkas yang dibutuhkan

Untuk membayar pajak kendaraan motor, cukup siapkan foto copy KTP dan STNK. Jika melakukan perpanjangan TNKB, siapkan foto copy KTP, foto copy STNK, foto copy halaman depan BPKB. Untuk jaga-jaga, berkas asli dari semua foto copy ini juga tetap disiapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun