"Beri Aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia". Begitulah kutipan legenda Bapak Proklamator sekaligus Presiden Pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno yang masih diingat sampai saat ini. Kutipan tersebut memiliki makna bahwa generasi muda penyokong dan pembawa arah masa depan suatu bangsa. Â Sejarah mencatat bahwa kelompok muda memiliki keterlibatan aktif dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia sejak dulu hingga kini.
Pemuda merupakan muara bangsa Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Untuk menjadikan muara yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik, tentunya pemuda Indonesia diharapkan memiliki moral, etika, dan ilmu pengetahuan yang baik.Namun, apakah pemuda telah menjalankan perannya tersebut?
Generasi muda di era sekarang ini lebih dikenal dengan sebutan generasi milenial, sebutan untuk orang-orang yang lahir di tahun 1980-an hingga 2000-an. Ciri khas dari generasi yang lahir di era ini adalah perkembangan dan penggunaan teknologi yang sudah semakin berkembang. Mereka terlahir di era teknologi  era dimana komputer, handphone, smartphone mulai diciptakan. Teknologi yang canggih ini dapat mengakses informasi apapun sehingga memudahkan generasi milenial dalam melakukan segala aktivitasnya. Namun kecanggihan teknologi sekarang ini juga membawa dampak yang begitu berarti bagi kehidupan masyarakat terkhususnya generasi milenial, salah satu dampaknya adalah terkikisnya etika dan moral yang menyebabkan merosotnya pengetahuan mereka akan batasan baik atau buruk dalam menjalani kehidupan.
Penggunaan media sosial banyak disalahgunakan oleh sebagian besar masyarakat. Masih terdapat orang-orang yang seenaknya menggunakan media sosial sebagai wadah mengekspresikan emosi yang tidak sebaiknya di ekspresikan. Salah satu kasus yang paling sering ditemukan adalah cyber bully, dimana seseorang yang melalukan kesalahan atau terlihat memiliki kesalahan akan "diserang" oleh orang-orang dengan memberikan komentar yang berisi kata-kata makian, hinaan, ucapan kotor, hingga merendahkan korban. Hal ini tentu akan merusak mental korban dan bahkan mengakibatkan korban bunuh diri akibat tidak kuat menerima komentar jahat. Sungguh sangat besar pengaruh dari penggunaan media sosial apabila tidak mampu menjaga etikanya. Dan sangat disayangkan, meskipun kasus seperti ini banyak terjadi, namun tidak menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk mengontrol perilakunya di media sosial.
Penyalahgunaan media sosial juga tidak hanya dalam menuliskan komentar tapi juga dalam membuat postingan atau konten. Banyaknya konten di Instagram, Youtube, maupun Tiktok yang tidak baik, seperti melakukan hal-hal tidak senonoh, seakan-akan harga diri lebih rendah daripada konten. Belum lagi maraknya video perzinaaan yang semakin mudah diakses dan didapatkan, kenakalan remaja seperti free sex, pergaulan bebas, Â pemakaian narkoba, perkelahian dan pembunuhan, siswa-siswi yang dianggap tidak sopan dan tidak bertanggung jawab terhadap tindakannya. Mau menjadi apa bangsa ini apabila para generasi mudanya saja seperti itu?
Agar krisis etika ini dapat diminimalisir, tentunya harus ada kesadaran dari diri sendiri serta harus mampu mengontrol perilakunya agar dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Selain itu peran orang tua juga sangat penting karena merekalah yang akan memberi arahan, bimbingan, serta teladan kepada anak-anaknya. Melalui pengajaran akhlak seperti dididik dan diberikan pengertian tentang perbuatan baik dan buruk, menanamkan nilai-nilai keagamaan, dan tata krama diharapkan dapat menjadi benteng untuk berperilaku positif.