Menjaga keuangan dalam kebijakan moneter peran bank sentral (Bank Indonesia) sebagai berikut :
Pada Undang-undang No. 6 Tahun 2009 perihal Bank Indonesia secara tegas disebutkan bahwa tugas utama peran Bank Indonesia (BI) merupakan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, membentuk kebijakan moneter serta sistem pembayaran.
Pada bidang kebijakan moneter, tugas BI ialah menjaga nilai mata uang rupiah. fokus kebijakan moneter pada inflasi dengan instrumen suku bunga. tetapi menggunakan semakin terbukanya sistem keuangan global, perhatian BI menjadi bank sentral di inflasi semata tidak memadai lagi.
Sebab nilai aset terutama di pasar kapital serta obligasi memiliki impak yang sangat besar di harga, terutama nilai rupiah. kenyataan yang seringkali dialami bahwa secara fundamental ekonomi cukup baik,terutama dicermati pada neraca pembayaran, tetapi nilai uang melemah sebab penarikan dana asal pasar modal serta obligasi.
Tidak praktis bagi BI dalam kiprahnya sebagai bank sentral menjaga stabilitas moneter apalagi dalam situasi ekonomi terbuka seperti halnya sistem ekonomi Indonesia yg sudah terkoneksi secara global.