Mohon tunggu...
ariel natanael
ariel natanael Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hai Perkenalkan saya Ariel Natanael hobi saya suka membaca dan membuat artikel/ jurnal mengenai teknik sipil, keuangan, film, dsb. Jika berminat berdiskusi bisa email arielnatanael66@gmail.com terima kasih :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro dan Kontra Pemerintah Larang TikTok Shop Beroperasi

27 September 2023   16:50 Diperbarui: 27 September 2023   16:51 1331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Regulasi yang Lebih Efektif: Sebaliknya daripada melarang TikTok Shop, pemerintah dapat bekerja sama dengan platform ini untuk mengembangkan regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih efektif terhadap bisnis di dalamnya.

Pengawasan Internal: TikTok sendiri dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa TikTok Shop beroperasi sesuai dengan pedoman dan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Pelarangan TikTok Shop adalah masalah yang kontroversial dengan pro dan kontra yang kuat. Sementara ada kekhawatiran terkait keamanan dan penipuan yang perlu diatasi, ada juga dampak ekonomi dan inovasi yang perlu dipertimbangkan. Mungkin pendekatan yang lebih baik adalah bekerja sama untuk mengembangkan regulasi yang efektif dan mengawasi aktivitas bisnis di dalam platform ini, sehingga dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, termasuk konsumen dan pelaku usaha.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun