Mohon tunggu...
ariel natanael
ariel natanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai Perkenalkan saya Ariel Natanael hobi saya suka membaca dan membuat artikel/ jurnal mengenai teknik sipil, keuangan, film, dsb. Jika berminat berdiskusi bisa email arielnatanael66@gmail.com terima kasih :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terapi Psikologi Korban Kekerasan Seksual dengan Warna

17 Maret 2023   14:32 Diperbarui: 17 Maret 2023   14:38 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa remaja Indonesia yang hamil di luar nikah umumnya masih bersekolah. Remaja yang dianggap sangat muda, antara usia 15 dan 19 tahun, tidak dianjurkan untuk hamil. Remaja yang memilih melakukan hubungan seks di luar nikah dipengaruhi oleh berbagai keadaan. Ini termasuk media atau layanan internet yang memungkinkan akses video porno secara gratis, kurangnya pengawasan orang tua, rendahnya moral remaja yang menyebabkan mereka mengunduh video porno dan mencoba berhubungan seks di luar nikah, dan persyaratan yang harus didapatkan remaja ini. menikah untuk menyembunyikan kehamilan mereka ketika mereka hamil. 

Remaja yang hamil di luar nikah mengalami masalah psikososial antara lain tekanan mental dan kesalahpahaman tentang kewajiban sosial setelah ditolak oleh lingkungan pergaulannya. Remaja harus melalui fase kehamilan, yang dapat mengakibatkan perubahan fisik dan psikologis yang signifikan. Perubahan yang terjadi tidak akan menjadi masalah bagi ibu yang siap untuk hamil. Namun bagi remaja yang belum siap memiliki anak, perasaan tersebut dapat memberikan tekanan pada kesejahteraan psikologis remaja.

Oleh karena itu, korban remaja ini memerlukan terapi yang dapat mengurangi rasa takut yang terkait dengan persalinan. Buku "Canon of Medicine" Avicenna, di antara studi lain tentang warna, mengilustrasikan keyakinan bahwa efek warna pada tubuh manusia dapat mengubah cara orang berperilaku secara psikologis. Warna didefinisikan sebagai spektrum yang terkandung dalam cahaya, dimana identitas warna ditentukan oleh panjang gelombang cahaya. Mereka ditangkap oleh mata, dialihkan dari saraf optik, dan kemudian diteruskan ke otak. Warna memiliki kualitas energi berbeda yang diterapkan pada tubuh.

Hijau adalah warna yang sering digunakan untuk membuat orang rileks karena memiliki efek menenangkan pada sistem saraf secara keseluruhan dan sangat baik untuk pusat sistem saraf. mirip dengan apa yang telah dilakukan Vernolia. Warna ini memberikan efek menenangkan, mengurangi gangguan dan kelelahan, serta dapat meredakan sakit kepala dan gangguan emosi. Selain itu, biru, selain hijau, memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesehatan mental dan fisik seseorang serta mengurangi stres dan menumbuhkan lingkungan yang damai bagi manusia. Selain itu, teh hijau memiliki kemampuan untuk meningkatkan hormon antidepresan dan menurunkan hormon pemicu kecemasan.

(1) Pernapasan warna, teknik pernapasan dengan membayangkan warna saat bernapas, merupakan salah satu dari beberapa teknik terapi warna yang sering digunakan. (2) Meditasi, khususnya memvisualisasikan atau membayangkan dengan memusatkan perhatian pada benda-benda yang bersifat visual atau yang memiliki warna dan dari bayangan kemunculannya mampu memberikan dampak menenangkan pada tubuh; (3) Solarized water, air yang telah diolah dengan energi surya. Menggunakan botol, gelas, atau air di salah satu dari ketiga media tersebut, solarisasi adalah salah satu bentuk terapi. Media yang digunakan harus diwarnai dan diairi.

(4) Aurasoma, khususnya terapi yang melibatkan penggunaan botol kecil berisi minyak yang dicat dengan ekstrak tumbuhan dan minyak esensial. (5) Naungan kain sutera, naungan Teknik penggunaan kain sutera yang memiliki warna tertentu dan ditempelkan pada tubuh manusia dalam jangka waktu tertentu disebut kain sutera.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun