Mohon tunggu...
Arief Nur Rohman
Arief Nur Rohman Mohon Tunggu... Guru - Manusia

Pegiat Moderasi Beragama Provinsi Jawa Barat. Menaruh minat pada Pendidikan, Pengembangan Literasi, Sosial, Kebudayaan, dan Pemikiran KeIslaman.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Hari Bahasa Ibu: Ijtihad Pelestarian Bahasa Daerah

21 Februari 2022   08:26 Diperbarui: 21 Februari 2022   08:29 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halaman muka (Sumber: Dok. Pribadi) Desain By. Canva

BAHASA menjadi satu di antara perangkat kebudayaan yang terus berkembang dan diwariskan pada generasi mendatang. Jika dari sekian banyak simbol dan perangkat kebudayaan diperas satu per satu, maka yang menjadi sari, inti, dan titik kulminasinya adalah bahasa. Selain sebagai perangkat kebudayaan, bahasa juga merupakan ekspresi kesukubangsaan.


Satu suku bangsa yang berbudaya dapat diukur dari sejauh mana ia mewariskan kebahasaannya. Jika bahasanya hilang, boleh jadi kebudayaan, atau bahkan satu suku bangsa tersebut juga akan hilang beriringan dengan hilangnya kebudayaan bahasa suku bangsa.


Budaya dan bahasa adalah bangunan yang menegakkan satu bangsa. Keduanya saling simpul, mengeratkan, dan mengokohkan satu sama lainnya. Budaya tidak bisa dibangun sendiri tanpa bahasa, begitupun bahasa tidak berdiri sendiri tanpa budaya. Oleh karenanya budaya dan bahasa menjadi elemen penting sebagai satu identitas, ciri, dan kekhasan satu bangsa.
Indonesia sebagai satu bangsa, banyak memiliki keragaman bahasa. Bah

kan Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah bahasa daerah paling banyak di dunia. Lebih dari tujuh ratus bahasa daerah ada di Indonesia. Beberapa bahasa daerah di antaranya banyak dituturkan lebih dari 40 juta penutur. Namun, tidak sedikit pula di antaranya yang terancam punah bahkan mengalami kepunahan bahasa.

Twibbon Festival Tunas Bahasa Ibu 2022 oleh Badan Bahasa Kemendikbud RI (Sumber: https://www.twibbonize.com/ftbi2022)
Twibbon Festival Tunas Bahasa Ibu 2022 oleh Badan Bahasa Kemendikbud RI (Sumber: https://www.twibbonize.com/ftbi2022)

Berdasarkan Statistik Kebahasaan 2019, vitalitas bahasa daerah di Indonesia diukur dengan enam status; Aman, stabil tetapi terancam punah, mengalami kemunduran, terancam punah, kritis, dan punah. Pada tahun 2018, ada 11 bahasa derah yang dinyatakan punah. Hal ini tidak menutup kemungkinan ada bahasa daerah lain yang turut serta diambang kepunahan, boleh jadi angka nya lebih dari yang disebutkan di atas.


Kepunahan satu bahasa tidak terjadi serta merta begitu saja. Ia memerlukan waktu yang cukup lama, disertai dengan pengurangan jumlah penutur asli bahasa daerah tersebut. Selain itu, penyebab kepunahan satu bahasa adalah tidak memberikan satu legacy/ mewariskan kepada generasi setelahnya. Sehingga mata rantai warisan kebudayaan bahasa perlahan luntur ditinggal penutur.


Lalu, bagaimana “Hari Bahasa Ibu” memainkan perannya dalam pelestarian sekaligus pemertahanan bahasa daerah?
Ada tiga terminologi yang coba saya hadirkan dalam tulisan ini untuk menjawab pertanyaan kaitan dengan Hari Bahasa Ibu dan pelestarian bahasa daerah. Pertama, hari Bahasa Ibu sebagai “Jihad” dalam pemertahanan bahasa daerah. Kedua, Hari Bahasa Ibu memiliki peran sebagai “Mujtahid” yang memiliki keperkasaan bahasa dalam melakukan upaya pencegahan kepunahan bahasa. Ketiga, Hari Bahasa Ibu sebagai “Mujahadah” dalam melakukan refleksi-evaluasi kerja kebudayaan berbahasa agar memiliki daya lenting kebahasaan.


Hari Bahasa Ibu menjadi satu refleksi besar bersama untuk senantiasa melakukan jihad-ijtihad dan mujahadah bagi pelestari bahasa daerah. Jihad dalam hal ini adalah berupaya dengan kesungguhan dan keteguhan untuk turut serta mempertahankan kekayaan bahasa daerah. Ijtihad juga dapat dimaknai sebagai satu keseriusan dalam mengupayakan kelestarian dan keperkasaan bahasa daerah agar tidak terjadi kepunahan. Dan mujahadah sebagai bentuk evaluasi bersama atas kerja-kerja budaya, dalam merawat, melestarikan, dan mewariskan bahasa daerah agar tidak terjadi ancaman peluruhan kosa kata dan “kemiskinan” bahasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun