Mohon tunggu...
Muhammad Ariby
Muhammad Ariby Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia

Mas-mas Malang yang kerap bimbang dengan pilihannya sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perihal Pancasila Pra Kemerdekaan

28 Januari 2023   10:15 Diperbarui: 28 Januari 2023   10:24 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KEJADIAN APA SAJA YANG MENDASARI TERBENTUKNYA PANCASILA PADA ERA PRA KEMERDEKAAN?

"Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yakni "Panca" yang berarti lima dan "Sila" yang berarti asa. Pancasila merupakan rumusan sekaligus pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara"

Mengutip (Aisyah, 2021), terdapat beberapa peristiwa dasar terbentuknya Pancasila berupa keputusan politik yang berpengaruh terhadap lahirnya Pancasila. Istilah-istilah kepanitiaan yang dibentuk pada saat itu berupa BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), dan Panitia Sembilan.

Pertama ialah BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945. Badan ini dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang sebagai rekayasa agar memperoleh dukungan rakyat pribumi bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan. Di dalamnya, membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan Indonesia, tak terlepas dengan dasar negara. Sidang inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. 

Dengan Dr. Radjiman Widyodiningrat sebagai ketua siding bersama 33 pembicara lainnya yang diselenggarakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Terdapat tiga tokoh pada siding BPUPKI yang menyalurkan rumusan dasar negara yang masing-masingnya berisi lima poin.

  • Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Mohammad Yamin merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia. Beliau mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato yang tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI pertama. Di antaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu, beliau mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun