Mohon tunggu...
Ariani Pasurusan
Ariani Pasurusan Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dua Komponen Seni yang Tidak Dapat Dipisahkan

12 Oktober 2022   16:16 Diperbarui: 12 Oktober 2022   16:18 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seni Musik dan Seni Suara adalah dua komponen yang tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling mendukung yang membuat 

suatu pertunjukan seni akan menjadi lebih indah dipandang mata dan enak di dengar telinga, tentu saja pelaku seni tersebut memain-

kan peran masing-masing dengan tidak sembarangan. Pemain musik harus bisa menyesuaikan nada dasar musik dengan nada suara

penyanyinya supaya menghasilkan kolaborasi musik dan suara yang sangat merdu di dengar telinga dan apabila itu dalam pentas 

pertunjukan akan terlihat indah. Seorang pemain musik dan penyanyi harus menghargai perannya yaitu mengerti dan memahami

etika masing-masing. Menjaga nama baik dirinya sendiri dan menjaga nama baik seni itu sendiri.

Alat musik tidak harus mahal harganya. Dalam diri setiap orangpun ada unsur musik dan suara.  Akapela itu salah satu seni musik yang

ada dalam diri setiap orang. Tetapi ketika sedang memainkan musik akapela tidak bisa sambil bernyanyi, dan minimal 2 orang baru bisa

menghasilkan suara musik dan suara penyanyi yang merdu di dengar .  Akan tetapi musik akapela belum banyak peminatnya karena 

tidak mudah cara memainkannya, sehingga hanya orang-orang yang benar-benar tahu dan paham yang memiliki kecerdasan lebih

tentang musik , alat musik dan cara memainkannya. Sedangkan seorang penyanyi juga akan menghasilkan  suara yang merdu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun