Mohon tunggu...
Nanda Aria
Nanda Aria Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fitnah Kriminalisasi Ulama, Upaya Adu Domba Alumni 212 untuk Pecah Indonesia

21 Januari 2018   14:50 Diperbarui: 21 Januari 2018   14:57 2405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ll dokpri

Isu kriminalisasi ulama yang diarahkan pada pemerintahan Presiden Jokowi tampaknya belum bisa dikatakan surut. Kelompok yang berkumpul di lingkaran Alumni 212 hingga saat ini masih terus saja menyebarkan tuduhan tersebut.

Terakhir, salah satu Presidium Alumni 212 Fahri Lubis mengingatkan Presiden Jokowi untuk memuliakan para ulama dan tokoh masyarakat dengan tidak lagi melakukan kriminalisasi. Karena, menurutnya pada saat kampanye Pilpres 2014 lalu, Jokowi juga blusukan untuk menemui para ulama guna meminta restu.

Pasca Aksi Bela Islam, beberapa ulama memang diperiksa dan dijadikan tersangka oleh kepolisian. Terakhir, pada Kamis lalu (18/1), Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan kepada Ustad Zulkifli Muhammad Ali. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Namun penetapan tersangka tersebut dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Para ulama itu memang melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Karenanya harus ditindak.

Itu menunjukkan bahwa tindakan kepolisian bukanlah bentuk kriminalisasi karena kesalahan yang dilakukan memang secara obyektif melanggar undang-undang.

Selain itu, sebenarnya bila diteliti secara seksama, tak ada kenyataan kriminalisasi ulama tersebut. Bahkan hal tersebut dibantah sendiri oleh ulama yang terjerat kasus hukum itu sendiri, seperti Ust. Zulkifli Muhammad Ali.

Setelah diperiksa kemarin, ia menyatakan bahwa penetapan tersangkanya bukan kriminalisasi. Bahkan diakuinya pihak kepolisian dan pemerintah adalah mitra ulama dalam menyebarkan kebaikan.

Dengan demikian, isu yang disebar oleh Alumni 212 di atas sebenarnya merupakan informasi sesat. Mereka telah melakukan pembiasan definisi kriminalisasi ulama untuk mengadu domba antara umat Islam dan pemerintah.

Padahal kenyataannya tak ada masalah antara pemerintahan Jokowi dan para ulama di tanah air. Presiden Jokowi juga dikenal memiliki kedekatan dengan para ulama untuk membangun bangsa dan negara.

Namun, memang diakui terdapat sebagian ulama yang kerap menyebarkan isu negatif demi kepentingan politiknya. Mereka sering mengeksploitasi sentimen SARA, terutama isu agama. Tak hanya itu, mereka juga sering menyebarkan fitnah

Hal seperti itu tentu saja bisa mengancam kedaulatan NKRI, serta bisa merusak persatuan dan kesatuan masyarakat. Karenanya hal itu harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun