Mohon tunggu...
arfin hakim
arfin hakim Mohon Tunggu... -

aaakuu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Binatang Khas Balikpapan

10 November 2014   21:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:09 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beruang madu , siapa yang tak tau dengan hewan yang menjadi maskot kota Balikpapan ini resmi pada tahun 2001. Beruang madu ini sendiri adalah spesies beruang terkecil di dubia dan yang paling sedikit jumlahnya. Habitat asli mereka ada di hutan tropis asia tenggara , mulai dari ujung timur india ,Bangladesh , laos , Thailand , kamboja,Vietnam , Malaysia dan pulau Kalimantan . kini mereka sedang terancan oleh perusakan habitat , kebakaran hutan dan perburuan liar . ancaman utama untuk populasi beruang madu liar di Indonesia adalah hilangnya habitat . hal ini pada gilirannya menimbulkan konflik antara beruang madu dan manusia karena beruang madu keluar dari habitat mereka dan masuk ke perkebunan
Perkembang biakan hewan ini tergolong sulit . beruang madu tidak mempunyai musim kawin , dia melakukan perkawinan sewaktu waktu terutama bila beruang madu sudah siap kawin . lama mengandung beruang betina 95 hari . anak yang di lahirkan biasanya berjumlah 1-2 ekor dan di susui 18 bulan . terkadang beruang betina hanya terlihat dengan satu bayi dan sangat jarang di temukan membawa banyak bayi setelah masa kehamilannya . hal ini sangat di mungkinkan karena beruang madu sengaja menunda perkawinan untuk mengupayakan bayi agar lahir saat induk memiliki berat badan yang cukup, cuaca yang sesuai , serta makanan yang cukup . beruang madu melahirkan di sarang yang berbentuk gua atai di lubang pepohonan dimana bayi yang terlahir tanpa buru dan masih sangat lemah dapat bertahan hidup . bayi akan tetap tinggal di sarang sampai 2 tahun
Untuk konservasi beruang madu masih sangat jarang di lakukan . beruang madu terdaftar dalam appendix of the convention on international trade in endangered species (CITIES) sejak tahun 1979 yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh di buruh oleh manusia .

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun