Dewasa ini orang berfikirnya ingin cepat mendapatkan hasil tanpa ingin bekerja atau pun berjuang untuk mendapatkan hasil tanpa adanya ketrampilan. Pungutan liar salah satunya kita ketahui banyak kasus-kasus tentang peungutan liar yang terjadi negara ini pungutan liar bisa saja termasuk dalam kategori tindak korupsi, biasanya kasus-kasus pungli terjadi diterminal-terminal, pelabuan bahkan di kantor institusi-institusi yang kelihatanya formil tetapi sebenarnya juga melakukan pungli, tapi memang dalam hal ini sulit di deteksi karena dilihat dari luarnya sangat meyakinkan. Pelakunya pun biasanya beragam mulai dari pereman, penipu yang mengaku sebagai petugas.
Pelaku pungutan liar tak hanya terjadi pada kelas rendahan tetapi sudah memasuki kelas menengah ke atas contohnya pada kepolisian kita ketahu kepolisian merupakan pelindung masyarakat, membuat nyaman warga, akan tetapi dalam kehidupan keseharian kita banyak polisi-polisi yang malah membuat masyarakat menjadi takut dan resah jika melihat polisi, sebabnya banyak polisi yang melakukan pungutan liar dengan dalih melaksanakan atau mengemban tugas, tetapi sebenarnya hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi saja tak hanya itu saja banyak sekolah pun melakukan pungutan liar. Tetapi dengan adanya kebijakan dan peraturan dalam pemerintah memberantas pungutan liar sedikit banyak sudah membantu masyarakat yang tergangu dengan adanya pungutan liar yang terjadi. Perbaikan perundang-undangan sebagai senjata ampuh, dan Perbaikan sumber daya manusianya yang akan menjadi penegak hukum yang cakap, jujur dan integritasnya terjamin (Komisi Pemberantasan Korupsi yang independen) Walaupun aturan tersebut masih jauh dari harapan karena. Ini menurut saya jika ada yang salah mohon maaf.