Mohon tunggu...
Arfan ArfiansyahMukhlish
Arfan ArfiansyahMukhlish Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillahirahmanirahim

Ig : Arfan.Arfiansyah Fb: Arfan Arfiansyah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

3 Faktor yang Dapat Menyebabkan Talaq

1 Desember 2021   11:29 Diperbarui: 1 Desember 2021   15:37 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum islam merupakan hukum yang sesuai dengan ajaran Al - Qur'an dan As - Sunnah. Dalam hal ini juga termasuk dalam urusan Talak. Talak adalah ikatan melepaskan sebuah pernikahan/bubarnya hubungan perkawinan. Apabila telah terjadi perkawinan ,yang harus dihindari itu ada perceraian. Perceraian memang mendatangkan kemudharatan , sedangkan suatu hal yang memadharatkan itu harus ditinggalkan. 

Demikian pula, dengan perceraian, bukan hanya suami istri yang menjadi korban, akan tetapi anak - anak dan keluarga dari kedua belah pihak yang awal nya itu silaturahmi dengan seketika dapat bercerai berai. Dalam islam , perceraian itu hanya boleh dilakukan apabila mengandung unsur kemaslahatan. 

Walaupun demikian , kenyataan menunjukkan bahwa hubungan suami istri tidak selamanya romantis , harmonis dan efisien, suatu kecemburuan dari salah satu belah pihak dapat menjadikan sebuah sifat-sifat yang terpendam. 

Karena itu , sebisa mungkin ketika kita akan menghadapi ke jenjang ke pernikahan , kita memang harus - harus benar matang , dalam artian kita harus matang dalam segi pemikiran , matang dalam segala mental , matang dalah segala hal apapun.

Dalam hal ini , ada beberapa faktor-faktor dan penyebab yang menjadikan suami - istri mengajukan talak, diantaranya : 

1. Faktor Kecemburuan

Dalam faktor ini , memang sebuah sepele , tapi bisa mengakibatkan dan menjadikan sebuah hubungan suami - istri menjadikan sebuah pengajuan talak dari salah satu pihak nya , karena memang kecemburuan yang berlebihan , karena memang terlalu menyakiti hati salah satu pihaknya. 

2. Faktor Ekonomi

Dalam hal ini , faktor ekonomi memang yang paling besar dalam ancaman sebuah talak antara suami istri. Bisa jadii faktor ekonomi menjadi sebuah acuan antara suami/istri yang memang banyak kebutuhan nya , sedangkan penghasilan antara suami/istrinya minim. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun