[caption id="attachment_353621" align="aligncenter" width="400" caption="Tak sabar menunggu lampu hijau."][/caption]
[caption id="attachment_353623" align="aligncenter" width="400" caption="Berhenti tanpa memperhatikan posisi."]
Dalam perjalanan dari Jogja ke Malang, saat melewati hutan jati Ngawi sebuah sedan dan minibusmelaju kencang berusaha menyalip sekitar 7 praoto, sebuah bus, dan 3 kendaraan minibus. Padahal kondisi jalan di sana cukup sempit, bergelombang, dan pandangan tak bebas karena banyak tikungan. Rupanya kendaraan-kendaraan yang disalip tak mau memberi jalan atau memberi kesempatan untuk mendahului. Menghadapi keadaan tersebut, sang pengemudi memberi isyarat lampu dim agar aku yang ada di depan dan berlawanan arah untuk minggir atau memberi jalan. Berhubung di pinggir ada lobang dan selokan kecil, aku tak minggir atau memberi jalan, dengan pertimbangan jika diberi peluang maka ia akan menerobos di sela-sela yang ada dan sempit justru akan dapat menimbulkan kecelakaan.
Ketika jarak tinggal sekitar 100 m, rupanya sang pengemudi putus asa dan berusaha tidak menyalip lagi dan bertahan di sisi kanan serta memperlambat laju kendaraannya lalu berhenti tepat sekitar 7 m saja di depan kendaraan kami. Dengan sedikit jengkel aku yang memakai topi rimba turun sambil menenteng HT ( untuk menggertak ) serta melototi dan mendekatinya lalu menasehati agar hati-hati. Dia yang keder tampaknya tak menyangka akan mengalami hal seperti ini.
Sembrono
Demikian juga saat di hutan Saradan tepat di kedua persimpangan rel kereta api, jelas marka jalan memberi tanda agar tidak mendahului. Tapi kenyataan, dari dua sisibanyak kendaraan yang ingin mendahului tanpa mempertimbangkan faktor resiko yang akan menghadang di depannya. Justru kendaraan yang ada tepat di jalurnya sering dipaksa untuk mengalah!
Pengalaman yang saya alami pastinya juga pernah dialami pengendara dan pemakai jalan yang lain. Sungguh amat menyedihkan, ketika kasus-kasus kecelakaan sering terjadi seakan tidak bisa menjadi sebuah contoh agar tidak terulang lagi.
Terlepas dari siapa yang salah, ketika kecelakaan terjadi faktor pemakai jalan adalah hal utama yang menjadi penyebabnya. Pelanggaran rambu dan marka jalan, pengemudi dengan pengaruh obat-obatan dan alcohol, ugal-ugal dan merasa dirinya jagoan, atau pengemudi masih di bawah umur. Ketegasan aparat dan penegak hukum sering diabaikan karena pelanggaran sering bisa diselesaikan dengan cara lain. Maka rasa kapok dan jera untuk tidak melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan sekalipun mengakibatkan jatuhnya korban ( jiwa ) terabaikan.
Di lain pihak, pihak Dinas Perhubungan ( DLLAJR ) jangan asal memasang rambu jika pengawasan tidak dilaksanakan dengan baik.
[caption id="attachment_353635" align="aligncenter" width="400" caption="Eiiit menyeberang atau mejeng....?"]
* Foto-foto dokumen pribadi.