Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Tukang Potong Rambut di Bawah Pohon

5 Januari 2023   16:10 Diperbarui: 5 Januari 2023   16:15 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiduran atau leyeh-leyeh saat sekedar melepas lelah di bawah pohon besar memang sungguh segar. 

Untuk itulah ditanam pohon-pohon besar di jalanan kota atau taman kota. Tempat istirahat sejenak bagi mereka yang banyak bekerja di luar ruangan. 

Maka tak heran di bawah pohon besar biasanya banyak pedagang keliling juga mangkal di sana. Bahkan bukan hanya pedagang tetapi juga tukang pijat dan tukang potong rambut. Yang terakhir ini sebutannya potong rambut di DPR alias di bawah pohon rindang.

Tukang potong rambut di DPR pada saat ini boleh dikatakan sudah langka. 

Bagi kaum milenial hingga gen z mungkin malu eh gengsi. Potong rambut paling tidak di barbershop. Bila perlu di salon dengan tukangnya yang aduhai.

Tapi bagi masyarakat kelas bawah dengan pendapatan pas-pasan tentu tukang potong rambut di DPR masih sangat dibutuhkan sebab ongkosnya sangat murah.

Tukang potong rambut di DPR sekitar Jogja yang paling mudah ditemui ada di alun-alun utara sebelah barat atau trotoar depan keraton.

Dokumen pribadi.
Dokumen pribadi.

Dokumen pribadi.
Dokumen pribadi.

Sebut saja namanya Pak Samudi, entah siapa nama sebenarnya sebab saat saya ajak bicara  .   menjawab terserah disebut siapa saja. Sebab merasa namanya sudah  cukup beken sebagai tukang potong rambut di DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun