Jumlah penduduk di berbagai negara setiap tahunnya tentu saja terus meningkat, khususnya di Indonesia. Berdasarkan hasil survey di tahun 2020, Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbanyak keempat di dunia ini telah mengalami peningkatan penduduk hingga mencapai 267 juta jiwa. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan angka tersebut akan terus meningkat hingga mencapai lebih dari 280 juta jiwa di tahun 2025. Adanya pertumbuhan yang pesat ini menjadikan suatu tugas yang cukup berat bagi pemerintah dalam menangani permasalahan-permasalahan yang kedepannya akan terus riak, terutama dalam memenuhi kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, dan pendidikan).
Dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya, Pemerintah Indonesia harus memberikan fasilitas penunjang hidup, semacam sekolah, fasilitas kesehatan, lapangan pekerjaan, hingga akses jalan yang layak tempuh. Akan tetapi, jika kita telusuri lebih dalam lagi, di Indonesia masih banyak sekali infrastruktur yang seadanya dan terkesan hanya mementingkan pembangunan pada kota-kota besar saja. Daerah pedalaman di Indonesia Timur sebagai contoh dari ketertinggalan pembangunan infrastruktur, dimana warganya harus menempuh pendidikan dengan sulit karena sedikitnya sekolah di daerah pedalaman, dan lagi akses jalan yang masih sangat terbatas. Selain itu juga tidak banyak fasilitas kesehatan yang memiliki peralatan kesehatan yang lengkap. Hal ini tentunya harus menjadi titik perhatian Pemerintah dalam menganggarkan pembangunan di daerah pelosok Indonesia.
Di tengah guncangan pandemi Covid-19, banyak agenda pembangunan infrastruktur yang mengalami ketertundaan disebabkan oleh sukarnya pencairan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Keadaan kahar pandemi membuat pemerintah mengalihkan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini diprioritaskan hanya untuk kesehatan dan pendidikan. Selain itu, Indonesia kini harus menghadapi penurunan pendapatan negara yang ikut terdampak akibat pandemi Covid-19. Kejenuhan ini membuat Pemerintah berusaha untuk bangkit dari keterpurukan yang telah dialami hampir satu tahun kebelakang.
Mengutip dari laman Kemenkeu, di tahun 2021, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan bahwasanya pembangunan infrastruktur kini masuk ke dalam kategori prioritas nasional di Indonesia karena berpotensi memberikan kontribusi utama terhadap pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Menkeu telah menyiapkan anggaran Rp 417 triliun yang diutamakan untuk mengejar proyek yang tertunda di tahun 2020. Kebijakan pembangunan infrastruktur diultimasikan dengan penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistic serta konektivitas. Kebijakan infrastruktur ini dialokasikan untuk infrastruktur padat karya yang mendukung Kawasan industri serta pariwisata, pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar seperti air, sanitasi, pemukiman, dan pendidikan sebagai pendukung kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi gerbang kebebasan Indonesia dari ketertinggalan pembangunan infrastruktur yang sempat terhambat karena keadaan kahar pandemi Covid-19.