pandemi COVID-19 bukan hanya mempengaruhi kesehatan kita, pandemi ini juga mempengaruhi ekonomi, sosial dan politik pada hampir seluruh negara di dunia. Indonesia adalah salah negara yang terkena dampak terutama pada sisi ekonomi.Â
Adanya kebijakan-kebijakan yang sangat berpengaruh terhadap sektor pariwisata dan manufaktur seperti kebijakan lockdown, social distancing, karantina kesehatan maupun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. penurunan kinerja ekonomi tidak hanya dirasakan perusahaan internasional maupun nasional tetapi juga dirasakan tetapi juga dirasakan oleh pelaku UMKM.
Dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor UMKM ini tentu sangat berpengaruh terhadap perekonomian di indonesia dimana kontribusi UMKM terhadap perekonomian indonesia sangat besar di berbagai bidang. Menurut badan pusat statisktik, hasil usaha UMKM mengalami penurunan pendapatan hingga 82,85% akibat pandemi COVID-19, 14,6% tetap memiliki pendapatan yang stabil dan hanya 2,55% yang mengalami peningkatan pendapatan di masa pandemi ini.Â
Dalam upaya memulihkan ekonomi dan bisnis akibat COVID-19 ini diperlukan beberapa pendekatan, diantaranya adalah pendekatan secara makro melalui kebijakan pemerintah dan pendektan mikro melalui manajemen UMKM secara bisnis.Â
Pada tanggal 20 juli 2020, Joko membentuk komite penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) yang dipimpin oleh eric thahir. International Monetery Fund (IMF) menilai indonesia telah merespon tekanan ekonomi dan sosial yang ditimbulakan oleh pandemi dengan paket kebijakan yang komprehensif dan terkoordinasi. sehingga IMF menilai proyeksi ekonomi indonesia dalam zona positif , dimana ekonomi indonesia mulai mengalami rebound pada semester kedua 2020. dengan demikian IMF memperkirakan ekonomi indonesia akan tumbuh 4,8 % pada 2021 dan 6% pada 2022.