A. Pengertian Akuntansi Zakat
Akuntansi sering diartikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, perlaporan dan menganalisa data keuangan dalam suatu perusahaan atau organisasi. Atau sering juga di artikan sebagai bahasa bisnis yang bisa memberikan suatu informasi tentang kondisi keuangan yang ada dalam suatu perusahaan sebagai hasil usaha pada periode dan waktu tertentu.
Sedangkan, pengertian dari zakat itu sendiri terdiri dari beberapa arti yaitu al-barakatuh (keberkahan), al-namaa (pertumbuhan dan perkembangan),  al-thaharatu (kesucian) dan ash-shalahu (keberesan). Kemudian dari segi istilah pemberian sebagian harta untuk diberikan kepada golongan tertentu, menurut sifat-sifat tertentu sebagaimana firman allah SWT. Dalam surah At Taubah ayat 103 yang artinya "Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan allah maha mendengar lagi maha mengetahui".
Jadi,  akuntansi zakat adalah salah satu cabang ilmu akuntasi yang dikhususkan untuk mentukan dan menilai aset  wajib zakat, menimbangnya (volume) dan mendistribusikannya kepada para mustahiq dengan berdasarkan kepada kaedah syariat islam(Husein Sahatah 1997)
B. Tujuan Akuntasi Zakat
Dari pengertian diatas dapat dilihat beberapa tujuan akuntansi zakat yaitu sebagai berikut;
1. sebagai pertanggungjawaban atas fungsi menejemen (planning, controlling, organizing, actuanting)
2. sebagai pengawasan atas sarana dalam pengambian keputusan
3. sebagai penyajian informasi atas ketentuan syaraiat islam dalam organisasi
4. sebagai informasi penerimaan dan pengeluaran yang tidak diperbolehkan syariat islam, bila terjadi serta bagaimana proses penyalurannya.
C. Fungsi Akuntasi Zakat