Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Narkotika Karang Intan Ikuti Arahan Kakanwil "Kalapas Menyapa"

2 Desember 2022   15:29 Diperbarui: 2 Desember 2022   15:40 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karang Intan, INFO_PAS - Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan didampingi Pejabat Pengawas Piket, Yandi Permana dan Perwira Piket, Purwawinata serta Komandan Jaga, Yudi Atmajaya ikuti arahan virtual bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sri Yuwono di Pos Jaga Utama (PJU), Jum'at (02/12) dini hari.

"Kakanwil beri arahan kepada seluruh Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan agar senantiasa menjaga dan memastikan lingkungan tempat kerja aman dan kondusif, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023," ungkap Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menambahkan, salah satu kegiatan yang penting dilakukan yakni komunikasi terjalin dengan baik dengan semua jajaran maupun warga binaan, komunikasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di lapangan.

Kakanwil dalam arahannya berpesan, agar jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan senantiasa menjaga kondusifitas lingkungan Lapas/Rutan, dengan modal komunikasi akan didapat informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas yang dilakukan.

"Kesempatan ini, saya minta untuk keamanan dan ketertiban dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Hal paling mendasar adalah komunikasi, dengan komunikasi akan didapat informasi. Komunikasi yang tertata agar semakin ditingkatkan ketajamannya. Hadir di blok hunian, mampu memberikan informasi yang cukup dalam rangka mengkalkulasikan dalam pengambilan keputusan," tegas Sujandi.

Selepas ikuti arahan virtual, Kalapas bersama jajaran langsung lakukan kontrol keliling lingkungan Lapas sembari menyapa warga binaan yang masih terjaga di jam-jam tersebut. (arb)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun