Mohon tunggu...
Mahmud
Mahmud Mohon Tunggu... Penulis - Pembaca

Dan Penikmat Kopi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Meluruskan Stereotipe Gerakan

9 Oktober 2020   15:12 Diperbarui: 9 Oktober 2020   15:15 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya," Airlangga Hartarto (8/10).

Yang bicara itu adalah Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. Di sini, Airlangga Hartarto, benar dan sangat benar sekaligus ngawur.

Ia mengatakan bahwa gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR bersama dengan pemerintah belakangan ini ditunggangi.

Airlangga Hartarto benar bahwa gerakan itu memang ditunggangi, ditunggangi oleh rakyat, ditunggangi oleh publik, ditunggangi oleh petani, ditunggangi oleh masyarakat adat, ditunggangi oleh buruh, ditunggangi oleh mahasiswa. Jadi, apa yang salah dengan gerakan belakangan ini, pak Airlangga Hartarto?

Ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang menunggangi dan yang mensponsori gerakan. Di sini, ia sedang berusaha membangun narasi atau sedang berusaha menguasai opini publik, sehingga mencap bahwa gerakan itu tidak benar, gerakan itu tidak murni, gerakan itu ditunggangi, gerakan itu disponsori.

Ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang menunggangi dan yang mensponsori gerakan. Di sinilah liciknya pemerintah; berspekulasi dan membuat publik bertanya-tanya, siapa dalang dari gerakan itu?

Di sini, Airlangga Hartarto, salah besar. Ia melihat akibat, tidak melihat sebab; kenapa gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law marak di seluruh Indonesia? Adalah akumulasi dari kemarahan publik selama ini yang tidak puas dengan kinerja pemerintah.

Tujuan Airlangga Hartarto jelas, yaitu untuk meredam kemarahan publik, mematikan roh gerakan, dan pada akhirnya publik menerima UU Omnibus Law. Licik!

Soal lain, misalnya, Mahfud MD sebelumnya berbicara mengenai tiga kelompok yang meruntuhkan negara. Pertama, menurut Mahfud MD kelompok pertama yang ingin mengganti Indonesia atau negara Pancasila menjadi negara yang bukan Pancasila adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017.

Kedua, Majelis Mujahidin Indonesia atau MMI. Tidak ingin mengganti negara Pancasila. Namun, menghendaki semua hukum yang berlaku harus hukum Islam. Ketiga, Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) di Sulawesi Selatan yang ingin menegakkan syariat Islam di berbagai daerah (6/10).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun