Kisah kematian anak pemberani dari ujung Barat negeri ini cukup menyentak. Seorang anak kecil rela menanggung resiko besar, bahkan hingga kehilangan nyawa demi usaha mempertahankan kehormatan ibunya. Ia kehilangan nyawa setelah puluhan bacokan mendarat di tubuhnya.Â
Dikabarkan, insiden nahas ini tepatnya terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Jasad Rangga sendiri telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Aceh untuk divisum. Hasil visum menunjukkan adanya sepuluh luka bacok, sayatan, dan tusukan pada tubuh korban. [1]
Berbagai sudut pandang bermunculan, banyak kalangan turut bersuara. Tak terkecuali dari seorang da'i ternama, Ustadz Abdul Somad. Dilihat detikcom, Sabtu (17/10/2020), UAS mengunggah foto serta kisah Rangga di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official.Â
"Rasulullah Saw bersabda: 'Siapa yang terbunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid' (HR at-Tirmidzi)," demikian ditulis UAS dalam akun Instagram-nya [2]. Apa yang disampaikan UAS ini menggambarkan bahwa keamanan dalam pandangan Islam itu sangat penting sekali. Bahkan balasan atasnya adalah termasuk syahid.Â
Hal ini memberikan indikasi bahwa Islam begitu peduli pada nyawa. Pun Allah SWT berfirman yang artinya: "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."Â (TQS. Al-Ma'idah [5]: 32).
Dalam ayat ini dinyatakan bahwa orang yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa ada kesalahan yang jelas --sesuai syariat---maka seolah-olah seperti membunuh semua manusia. Meski ayat ini terkait dengan Bani Israil, namun pesannya tetap berlaku hingga akhir zaman.Â
Bahkan, jika yang dibunuh adalah orang beriman dengan sengaja --tanpa ada alasan jelas---maka diancam dengan hukuman neraka jahannam, kekal di dalamnya dan dimurkai Allah (lihat Annisa ayat 93).
Islam menjadikan terpeliharanya nyawa sebagai salah satu bentuk mashlahah dharuuriyyah, kemaslahatan yang diperoleh manusia dalam bentuk terpeliharanya survivalitas hidupnya.Â
Maslahat terpeliharanya nyawa ini terealisasikan jika hukum sanksi atas pembunuh diberlakukan, yaitu qishas atau bisa dikenakan diyat, dll. Dan konsep ini hanya bisa terlaksana tatkala Islam lah yang dipraktikkan.Â
Itulah mengapa, tatkala Islam masih diterapkan, terutama di masa keemasannya, kasus kriminal pembunuhan minim. Hal ini berkebalikan dengan era sekuler saat ini. Dengan dikotakisasinya agama hanya sebatas mengatur urusan ritual, aktivitas hidup kering dari nilai pahala dan dosa. Manusia seolah bebas berbuat apa saja kalau sudah diluar urusan ibadah mahdah.Â