Mohon tunggu...
Aprohan Saputra
Aprohan Saputra Mohon Tunggu... Freelance Writer and Layouter -

Tetap Berpikir Merdeka! -aku nge-kompasiana cari banyak teman, jadi yang mau follow akunku jangan ragu-ragu- Tabikpun

Selanjutnya

Tutup

Politik

UU Antiteror untuk Siapa?

14 Mei 2018   08:51 Diperbarui: 14 Mei 2018   09:17 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada yang bisa menjelaskan kenapa UU Antiteror seolah2 menjadi titik penentu penanggulangan terorisme? Sedangkan saat ini kita mendengar Densus 88 Antiteror telah menewaskan banyak terduga teroris (baru terduga, sudah berani membunuh) tanpa UU Antiteror?

Kalo kepolisian saja mampu membunuh terduga/mengambil nyawa seseorang tanpa UU Antiteror, kenapa UU ini seolah2 dipolitisasi untuk menjatuhkan pembuat UU, padahal banyak yg bilang pembuatan UU harus cermat, sehingga tidak merugikan semua pihak.

Seperti contohnya, UU untuk menghukum LGBT saja sulit sekali rasanya untuk disahkan. Padahal, sudah jelas perilakunya menyimpang dari ajaran agama, sama halnya pelaku terorisme. Tapi apa pernah ada kabar polisi tembak mati LGBT, atau terduga?

Hati2lah dalam mendukung UU ini, karena siapa tahu ada maksud tertentu, dimanfaatkan untuk segera disahkan dimomen terdesak. Sehingga UU yg tidak compatible disahkan. Bila benar2 ini mendesak, kenapa presiden tidak berani mengeluarkan peraturan presiden (perpu) yang selama ini sering dijadikan alat penguasa?

Apa anda tidak takut, UU Antiteror ini akan dijadikan sebagai alat sesat oknum2 aparat untuk memberondong orang2 dengan menuduhnya sebagai teroris. Jika sifatnya UU Antiteror ini untuk menghalalkan pembunuhan. Hati2, kita atau anda juga dalam ancaman!

@aprohansaputra

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun