Keterbatasan dana belanja pemerintah untuk membiayai proyek-proyek infrastuktur, termasuk akses jalan, sarana pra sarana transportasi dan perhubungan, berakibat kian terseoknya kondisi infrastruktur di Tanah Air. Padahal infrastruktur kerap dijadikan pertimbangan dan pra syarat utama bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Ketertinggalan pembangunan infrastruktur sampai saat ini, masih jadi keluhan bagi pengusaha maupun calon investor yang akan membenamkan modalnya di negeri ini. Maklum, buruknya infrastruktur, bukan cuma menghambat kinerja dunia usaha, namun juga kerap memicu terjadinya ekonomi biaya tinggi.
Pemerintah bertekad mengejar ketertinggalan infrastruktur yang ditetapkan melalui program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan pendekatan konektivitas Koridor Ekonomi. Pemerintah Indonesia belum lama ini mengumumkan akan membangun 56 proyek infrastruktur baru sepanjang 2014-2017, dengan nilai investasi total melampaui puluhan miliar dolar Amerika. mulai dari 2014 hingga 2017, 56 projek infrastruktur akan dibangun, antara lain pbarik pemrosesan air limbah, pelabuhan, pusat pembangkit listrik, jalan raya, bendungan, jembatan dan bandar udara. Namun, karena pengerjaan infrastruktur itu membutuhkan investasi yang besar, pembangunannya akan lebih diutamakan dalam bentuk kemitraan pemerintah dan swasta. Untuk itu, Indonesia menyambut baik penanaman modal dari badan usaha swasta dalam maupun luar negeri.
tingginya biaya logistik, yang disebabkan kekurangan pembangunan pelabuhan dan bandar udara, merupakan salah satu faktor utama yang mengganggu perkembangan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan pelabuhan dan bandar udara akan diprioritaskan dalam pembangunan infrastruktur Indonesia. Selain itu, pembangunan infrastruktur teknologi juga akan dititikberatkan. Pembangunan infrastruktur diyakini akan memiliki multiplayer effect yang signifikan bagi ekonomi masyarakat. Saat ini, pembangunan infrastruktur masuk sebagai salah satu program prioritas pembangunan untuk meningkatkan daya saing ekonomi. nfrastruktur selain merupakan pilar utama dari pertumbuhan ekonomi, dan komponen penting bagi pencapaian pertumbuhan yang berkelanjutan dan berkeadilan, juga merupakan bagian dari konektivitas antardaerah, domestic connectivity.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan peran swasta dalam mendorong pembangunan Indonesia, khususnya bidang infrastruktur masih kecil. sejak Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dicanangkan pada 2011, total investasi yang sudah direalisasikan mencapai Rp 647 triliun. Dari capaian itu, swasta menyumbang Rp 231,9 triliun. Peran swasta, khusus untuk pembangunan infrastruktur baru Rp 14 triliun. Itu harus didorong, karena porsinya masih kecil. Skema kerjasama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur juga akan terus didorong. Perangkat peraturan, kelembagaan dan SDM terus disiapkan untuk menggalang dan melayani permintaan kerjasama dengan pihak swasta. Perusahaan swasta dapat menerbitkan obligasi untuk membangun infrastruktur yang menguntungkan. Dana penjaminan untuk mendukung penerbitan obligasi oleh kalangan pelaku usaha swasta juga tersedia, melengkapi dana jaminan yang dikelola PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Keterbatasan infrastruktur merupakan penyebab dari rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia (jauh lebih rendah dibandingkan China dan India yang sekitar 9-10%). Kualitas infrastruktur di Indonesia yang rendah menyebabkan biaya logistik tinggi dan pola perdagangan internasional tidak efisien serta perdagangan domestik tidak merata. Pada gilirannya hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan harga komoditas yang cukup besar antara satu daerah dengan daerah lain. Kondisi infrastruktur yang kurang baik dan tidak merata menyebabkan inflasi tinggi karena biaya transportasi bertambah, dengan dampak negatif pada daya saing produk industri. Tingkat kemiskinan yang tinggi juga disebabkan oleh kondisi infrastruktur yang terbatas. Kendala pembangunan infrastruktur lain yang perlu diatasi adalah memastikan adanya sumber pembiayaan. Untuk membangun infrastruktur, pemerintah memerlukan anggaran yang besar. Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5%/tahun kebutuhan dana infrastruktur diperkirakan minimal Rp 400 triliun per tahun. Jika dikehendaki pertumbuhan yang lebih besar lagi, misalnya 8%/tahun, maka tentu diperlukan anggaran yang lebih besar lagi. Namun sumber-sumber pembiayaan itu sebetulnya cukup tersedia. Beberapa BUMN telah berkomitmen menyediakan anggarannya untuk diinvestasikan di berbagai proyek infrastruktur. Kalangan investor nasional juga berkomitmen menginvestasikan dana untuk mendukung rencana pembangunan infrastruktur.