Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia. Maka sangatlah penting bangsa ini dipimpin oleh orang yang baik, karena kepribadian, kedudukan dan politik merupakan sumber adanya kekuasaan yang dapat digunakan untuk melakukan apapun.
Saat ini begitu mudahnya menghilangkan nyawa orang lain tanpa melihat seberapa besar kesalahan yang telah dilakukan korbannya, penguasa dengan kekuasaannya begitu enteng dan mudahnya menyalahkan! dengan bertindak semena-mena terhadap warga negaranya tanpa mempertimbangkan efek global yang akan diakibatkannya, mem-vonis, memboikot, menyengsarakan, menjebloskan ke penjara bahkan tidak segan-segan melakukan pembunuhan.
Bukankah bangsa ini menganut paham demokrasi dalam kehidupan politik bernegara?
Pejabat berasal dari rakyat, diangkat mengisi jabatan untuk kepentingan rakyat dan kebaikan rakyat, hidup berkorban dan bekerja untuk kesejahteraan rakyatnyaÂ
Bukankah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin bangsa ini untuk mengedepankan nilai-nilai agama dalam praktek kehidupannya?
Bangsa dan negara telah berdiri dengan kokoh diatas darah-darah dan kesengsaraan para pejuang bahkan kematian para pahlawan yang menghembuskan nyawanya saat melawan penjajahan yang berkecamuk selama ratusan tahun, rakyat telah berjuang mati-matian untuk mengusir penjajahan di bumi Indonesia ini.
Namun apa yang terjadi saat ini, dengan dalih anak pejuang justru telah mengobrak abrik semua element penting bangsa ini, menumbuhkan pertikaian demi pertikaian, melakukan adu domba dan berbagai praktek politik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut bangsa ini, apa yang mereka lakukan justru menyebabkan hancurnya bangsa dan negara ini.Â
"Janganlah sombong, angkuh dan arogan saat memiliki jabatan, jangan pula kekuasaan kau pakai untuk membunuh dan menindas orang lain, ingat manusia tidak ada yang hidup abadi"
Bukankah di sekolah telah diajarkan agar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu harus saling menghormati, saling menghargai pendapat, mengedepankan toleransi, menggunakan etika dan tata krama yang baik, santun, berbudi pekerti yang luhur sebagai upaya dalam menjaga bangsa dan negara yang memiliki semboyan tak terbantahkan lagi.
"Bhineka Tunggal Ika"
Tapi apalah yang terjadi, justru kericuhan sebenarnya telah di akibatkan oleh beberapa penyelenggara negara yang melakukan persekongkolan dalam bingkai kekuasaan dengan dalih nasionalisme dan menjaga keutuhan negara, padahal jika dianalisa justru mereka telah melanggar dasar negara dengan ungkapan pernyataan dan tindakannya yang sangat jelas tidak sesuai dengan bunyi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.Â
Para pejabat yang berkuasa seharusnya sadar dan mawas diri, janganlah melakukan perbuatan yang tidak terpuji apalagi menyakiti rakyatnya, berkhianat dan membunuh bangsanya sendiri tanpa adanya izin dari Tuhan Yang Maha Esa yang telah menciptakan seluruh makhluk dan dunia ini beserta segala isinya.
Janganlah melakukan perbuatan yang semena-mena terhadap rakyat dan bangsa ini sebab jabatan yang diemban saat ini merupakan amanah rakyat dan amanah serta kasih sayang dari Tuhan Yang Maha Esa atas kesungguhannya dalam mengejar kedudukan dan jabatan itu.
Kaum muslimin dari bangsa ini adalah mayoritas di negerinya sendiri, janganlah disakiti, ditindas, dikucilkan apalagi dibunuh baik secara halus maupun kasar, hargai dan hormatilah darah, perjuangan serta pengorbanan para pendiri negara yang sudah tak terbantahkan lagi lebih banyak muslim jikalau benar ingin menjaga keutuhan bangsa dan Negara
Ingat! hukum yang ada bukan saja Undang-Undang yang telah dibuat oleh Pemerintah, DPR maupun penyelenggara negara lainnya akan tetapi ada hukum yang tidak pernah tercatat dalam kertas yaitu hukum sosial, hukum alam dan hukum Tuhan Yang Maha Esa.
Hukum sosial bisa dikatakan penilaian dan beragam langkah warga masyarakat terhadap perbuatan maupun tindakan penguasa, pejabat dan orang-orang yang muncul kepermukaan dengan manuver pertunjukannya bisa perbuatan baik atau perbuatan buruk yang telah menyebabkan timbulnya perhatian masyarakat, maka munculah hukum sosial yang akan diterima oleh pelakunya itu.