Mohon tunggu...
Anton Suryantoro
Anton Suryantoro Mohon Tunggu... Ilmuwan - Bibliolarti

Saya mencoba menggunakan waktu senggang untuk belajar menuangkan pengetahuan dan pengalaman yang didapat dalam bentuk tulisan ini.

Selanjutnya

Tutup

Trip

Kekacauan Sistem Pendaftaran Haji 2022 untuk Wilayah Eropa, Amerika, dan Australia

25 Juni 2022   22:59 Diperbarui: 26 Juni 2022   17:19 1794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Facebook.com/Motawif_SA

Ibadah haji 2022 akan diadakan kembali setelah dua tahun tertunda karena pandemi Covid-19. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi yang mampu dengan mengunjungi Baitullah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (06/06/2022) mengumumkan bahwa pendaftaran jemaah haji untuk wilayah Eropa, Amerika dan Australia dilakukan secara online. Calon jamaah haji dari negara – negara tersebut akan memilih paket yang disediakan, kemudian mengisi data pribadi, termasuk mengupload paspor, ijin tinggal dan bukti vaksin Covid-19. Proses selanjutnya dilakukan undian untuk menentukan calon jemaah haji yang terpilih. Setelah terpilih harus segera menyelesaikan proses pembayaran. Proses terakhir adalah menunggu penerbitan visa elektronik. Tahun ini, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah divaksinasi lengkap Covid-19. Sebelum berangkat haji juga harus menunjukkan tes PCR negatif. Dengan metode baru ini berarti pendaftaran haji tidak lagi diselenggarakan oleh biro perjalanan haji seperti tahun – tahun sebelumnya.

Proses keberangkatan haji dari Eropa, Amerika dan Australia sebelum pandemi Covid-19 lebih mudah dan lebih murah dibandingkan dari Indonesia. Lebih mudah karena calon jemaah haji tidak perlu menunggu lama bahkan sampai bertahun – tahun. Hal ini karena di Eropa, Amerika dan Australia jumlah calon jemaah haji sangat kecil. Pendaftaran bisa dilakukan di awal tahun ke biro perjalanan haji dan akan langsung berangkat haji pada tahun itu juga. Bahkan pendaftaran bisa dilakukan beberapa pekan sebelum jadwal keberangkatan. Kalau di Indonesia harus menunggu beberapa tahun yang bervariasi waktunya, tergantung dari daerah tempat tinggal calon jemaah haji. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di Eropa, Amerika dan Australia lebih tepat dibandingkan dengan program ONH Plus di Indonesia, terutama dari segi waktu dan fasilitas.

Kalau merujuk tahun 2020 ketika ibadah haji ditiadakan, estimasi biaya haji plus di Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yakni minimal USD 8.500 sampai dengan USD 9.000 atau apabila dirupiahkan menjadi Rp. 121.000.000,- hingga Rp. 128.000.000,-. Pada tahun 2020, BPIH dari Jerman sekitar 5.500 Euro atau sekitar Rp. 86.000.000,- dengan fasilitas dan layanan yang sama ONH Plus di Indonesia. Paket ibadah haji dari Australia pada tahun 2020 adalah AUD 8.500 sampai dengan AUD 9.600 atau Rp. 87.000.000,- hingga Rp. 98.000.000,-. Di Amerika, urusan pemberangkatan haji juga dilakukan biro perjalanan haji yang jumlahnya kini antara 300 sampai 500, dengan biaya haji yang ditawarkan berkisar USD 6.250 sampai dengan USD 9.500 atau Rp. 88.000.000,- hingga Rp. 135.000.000,-. Perbedaan harga tersebut cukup mencolok, apalagi  jarak dari Indonesia ke Arab Saudi lebih dekat dibandingkan dari Eropa atau Amerika.

Sumber gambar: Facebook.com/Motawif_SA
Sumber gambar: Facebook.com/Motawif_SA

Tahun 2022 ini, calon jemaah haji dari Eropa, Amerika dan Australia harus mendaftarkan diri melalui website https://www.motawif.com.sa/home/en-sa. Mengutip dari Arab News pada Senin (06/06/2022) Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan lima langkah untuk e-registrasi haji: Langkah pertama dimulai dari 3 - 6 Juni untuk melakukan pendaftaran yang sesuai dengan preferensi pemohon. Periode 6 – 8 Juni untuk memverifikasi dokumen yang diperlukan. Pada 10 Juni, mereka yang memenuhi syarat untuk haji tahun ini dipilih dengan cara diundi. Kemudian, pada 11 - 12 Juni pembayaran dilakukan melalui platform Motawif setelah menerima pemberitahuan pencalonan. Pada tanggal 14 Juni, visa haji akan dikeluarkan untuk pemohon setelah proses pembayaran selesai. Bagaimana proses pelaksanaannya di lapangan ?

Sumber gambar: Facebook.com/Motawif_SA
Sumber gambar: Facebook.com/Motawif_SA

Proses Pendaftaran dan Pemesanan

Proses pendaftaran yang diumumkan akan berlangsung pada 6 – 8 Juni pada pelaksanaannya baru dibuka pada tanggal 10 Juni dan ditutup pada 13 Juni. Di awal proses pendaftaran, calon jemaah haji dari Eropa, Amerika dan Australia dipersilahkan memilih 3 paket yang ditawarkan yaitu Silver, Gold dan Platinum. Semua paket sudah termasuk biaya pembuatan visa, penerbangan, transportasi, akomodasi, makanan, dan kurban, tapi sayangnya tidak termasuk baju ihram. Perbedaan dari 3 paket tersebut terutama pada paket Silver yang tidak memasukkan perjalanan dan menginap di Madinah. Selain itu, transportasi pada paket Platinum berbeda dengan Silver dan Gold. Terkait dengan hotel, posisinya saling berdekatan atau di daerah yang sama untuk ketiga paket yang kurang lebih 3,4 km dari Masjidil Haram. 

Pada saat memilih diantara ketiga paket tersebut, calon jemaah haji juga bisa memilih waktu keberangkatan dan kepulangan serta bisa memilih bandara keberangkatan. Menentukan bandara keberangkatan juga akan mempengaruhi harga dari paket yang dipilih. Sebagai contoh, jika berangkat dari Jerman, ketika memilih dari Bandara München akan lebih murah harganya sebesar 200 Euro atau Rp. 3.000.000,- dibandingkan dari Bandara Frankfurt. Jadi, sebagai gambaran kalau calon jemaan haji ingin berangkat dari Bandara München maka biaya untuk paket Silver sebesar 5.250 Euro atau Rp. 82.000.000,-, paket Gold 5.625 Euro atau Rp. 88.000.000,- dan paket Platinum 5.950 Euro atau Rp. 93.000.000,-.

Setelah memilih paket, calon jemaan haji harus mengisi biodata termasuk mengupload paspor, ijin tinggal dan bukti vaksin Covid-19. Disinilah kekacauan dimulai, hal ini disebabkan calon jemaah haji diwajibkan mengisi nama tengah, sedangkan rata – rata hanya memiliki 2 kata yaitu nama depan dan nama belakang. Banyak calon jemaah haji memutuskan untuk mengisi dengan nama depan atau nama belakang karena kolom nama tengah tidak bisa diisi dengan strip (-) atau nol (0) dan harus diisi minimal 3 huruf. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa nama di visa akan berbeda dengan nama di paspor. Setelah banyaknya pertanyaan terkait pengisian nama tengah baik langsung menghubungi Motawif melalui email atau melalui media sosial, akhirnya Motawif mengumumkan bahwa sistem sudah diperbaiki dan tidak lagi mewajibkan mengisi nama tengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun