Dari 38 tahun yang lalu hingga detik ini tidak pernah ada perubahan yang namanya TIANG LISTRIK. Tiangnya terkadang menyempitkan jalan, kabelnya yang awut-awutan dan yang paling parah kadang pas banjir tiangnya bisa nyetrum orang hingga meninggal.Â
Kapan PLN atau instansi lain yang merasa mau bertanggung jawab, bisa menertibkan hal ini.
Apakah kita sebagai warga indonesia, tidak mau daerahnya terlihat indah, bagus, apik, tertata ketika orang dari luar negeri datang ke negara ini?
Sudah tentu pasti kita ingin selalu terlihat baik, tapi saya seorang diri dan penduduk biasa tanpa bantuan PLN atau Instansi yang memiliki kemampuan untuk memulai tidaklah mungkin dapat melakukannya, maka itu SADARLAH DAN MULAILAH