Mohon tunggu...
Moh. Isa Ansori Rahayaan
Moh. Isa Ansori Rahayaan Mohon Tunggu... Konsultan - Ansori Rahayaan

Life Is Learning

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Praktek Mafia Pertanahan di Indonesia

31 Maret 2022   20:01 Diperbarui: 31 Maret 2022   20:04 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Praktek mafia pertanahan terus menjelma dengan berbagai macam bentuk modus operandi, upaya penegakan hukum sejauh ini belum sepenuhnya berhasil, terbaru presiden Jokowi memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat mafia pertanahan, instruksi presiden tersebut untuk merespon maraknya praktek mafia pertanahan di Indonesia.

Para pelaku mafia pertanahan di Indonesia sebagian besar didominasi oleh para pemilik modal, biasanya untuk tujuan pengembangan usaha di bidang properti yang membutuhkan lahan dengan jumlah yang relatif luas, mereka kemudian menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Umumnya yang menjadi korban mafia pertanahan di Indonesia berasal dari kaum menengah ke bawah, ketidakmampuan secara finansial menjadi kelemahan terbesar mereka ketika berhadapan dengan para pelaku mafia pertanahan.

Ironisnya praktek mafia pertanahan sudah menjadi semacam lingkaran setan dimana para pelakunya bisa melibatkan berbagai pemangku kebijakan di republik ini, bahkan tidak sedikit oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat membantu dan memudahkan kerja-kerja mereka. 

Profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci suksesnya pemberantasan mafia pertanahan, harus diakui bahwa sulitnya penegakkan hukum terhadap para pelaku mafia pertanahan tidak lain disebabkan banyaknya oknum aparat penegak hukum yang terlibat di dalam praktek mafia pertanahan di Indonesia.

Perlu ada upaya pembenahan terhadap integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum dalam sistem ketatanegaraan kita, maka hal ini menjadi keharusan sebagai syarat mutlak bagi tegaknya hukum di Indonesia.

Apabila aparat penegak hukum kita masih terus bersekongkol dengan para pelaku mafia pertanahan maka sudah barang tentu masyarakat akan menjadi korban, dalam situasi semacam ini dibutuhkan kehadiran pemerintah dan negara untuk menindak dengan tegas oknum aparat penegak hukum yang dengan sengaja melindungi praktek mafia pertanahan di Indonesia.

Pemerintah dalam hal ini presiden Jokowi harus berani mengambil kebijakan yang tegas terhadap setiap aparat penegak hukum yang dengan sengaja melindungi para pelaku mafia pertanahan di Indonesia untuk memastikan terjaminnya hak-hak masyarakat yang selama ini menjadi korban mafia pertanahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun