Mohon tunggu...
Annisa Putri Amalia
Annisa Putri Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Wisata dan Konservasi Flora dan Fauna Pulau Pasir di Balik Sengketa Indonesia-Australia

30 November 2022   21:48 Diperbarui: 30 November 2022   22:06 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pulau Pasir atau Ashmore Reef adalah pulau tidak berpenghuni yang terletak di perairan antara Indonesia dan Australia. Sesuai dengan laman resmi Pemerintah Australia, Pulau Pasir berjarak sekitar 320 kilometer dari lepas pantai barat laut Australia dan 170 kilometer di sebelah Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. 

Dikutip dari sumber berita nasional, bahwa warga adat Laut Timor mengancam siap menuntut canberra mengenai klaim atas pulau tersebut. Sesungguhnya sengketa Gugusan Pulau Pasir sudah terjadi sejak 1974 dalam penandatanganan nota kesepakatan (MoU) soal batas wilayah teritorial. Kala itu, Australia cepat-cepat mengklaim bahwa Pulau Pasir tersebut milik mereka. Sehingga tercantum di situs resmi Pemerintahan Australia mengenai batasan-batasan pulau tersebut. Sampai sekarang Pulau Pasir masih menjadi sengketa, mengingat perjanjian sejak 1974 itu belum pernah diratifikasi kembali oleh Indonesia dan Australia. 

Banyak potensi di pulau tersebut utamanya di ranah wisata dan konservasi. Ashmore Reef Marine Park adalah suaka bagi burung laut, burung pantai, penyu laut, dugong, dan banyak spesies laut lainnya. Setiap tahun sekitar 100.000 burung laut berkembang biak di sini, berdesakan di tiga pulau kecil Taman Laut. Pembiakan burung meliputi burung dara jambul, burung tropis berekor putih, dan burung cakalang yang lebih besar. 

Puluhan ribu burung pantai yang bermigrasi juga muncul untuk mencari makan. Burung pencari makan itu meliputi burung kedidi curlew (terdaftar sebagai terancam punah) dan godwit berekor belang simpul besar. 

Taman Laut mencakup laguna, dataran pasir, dataran terumbu, dan padang lamun yang luas. Karang keras dan lunak serta spons beragam juga terdapat di pulau ini. Taman Laut mencakup 583 kilometer persegi, dengan kedalaman kurang dari 15 meter hingga 500 meter. Menjaga taman laut perlu dilakukan. 

Taman laut sebagian besar adalah Zona Suaka, memberikan tingkat perlindungan tertinggi untuk burung dan kehidupan laut lainnya. Zona suaka dikelola untuk meminimalkan gangguan terhadap lingkungan dari aktivitas manusia, sehingga hanya penelitian ilmiah yang diperbolehkan.

 Untuk melindungi nilai-nilai alam yang luar biasa dari kawasan ini, semua kapal dilarang memasuki Kawasan Suaka kecuali mendapat persetujuan dari Direktur Taman Nasional. Zona Penggunaan Rekreasi memungkinkan pengunjung untuk mengakses taman unik ini, termasuk area kecil Pulau Barat. Untuk melindungi terumbu karang yang sensitif, pengunjung harus menggunakan tambatan dan jika semuanya terisi, berlabuhlah di atas pasir. 

Memancing untuk rekreasi diperbolehkan di Zona Penggunaan Rekreasi sesuai dengan Aturan Memancing untuk Rekreasi Pemerintah Australia Barat. Penangkapan spesies yang dilindungi WA tidak diizinkan. Informasi lebih lanjut tentang aturan rekreasi memancing di Ashmore Reef dapat ditemukan di pulau ini.

Taman Laut tunduk pada Nota Kesepahaman antara Australia dan Indonesia yang dikenal sebagai MoU Box. MoU memungkinkan nelayan tradisional Indonesia untuk mengakses sumber daya di dalam MoU Box dan di Ashmore Reef Marine Park untuk mendapatkan air bersih, mengunjungi situs kuburan, dan berlindung di Zona Pemanfaatan Rekreasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun