Mohon tunggu...
anne rufaidah
anne rufaidah Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas, Penyuka Jajan dan Jalan-Jalan

Menyukai hal bernuansa Humaniora, Budaya, Seni, dan Bersenang-senang dengan berbagai cara :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Saat Santri Tak Sekedar Sarung dan Peci

22 Oktober 2018   09:15 Diperbarui: 22 Oktober 2018   10:12 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Pemprov Jabar

Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2018  diperingati dengan meriah di Jawa Barat. Bagaimana tidak, perayaan ini menghadirkan sederet tokoh nasional serta artis gambus yang tengah hits, Nissa Syabian, semakin menambah riuh perhelatan Puncak Peringatan HSN 2018 yang dipusatkan di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, semalam (21/10/2018).

Ribuan santri pun hadir dengan atribut khasnya, peci dan sarung. Bahkan salah seorang santri, sebut saja Asep, mengaku sengaja datang dari Kabupaten Bandung untuk menghadiri perayaan tersebut. "Baru kali ini ikut acara HSN, senang jadi reunian sama yang udah lulus mondok (mukim di pesantren), dan jadi lebih banyak kenal sesama santri lainnya dari berbabai daerah,"tuturnya, saat ngobrol dengan penulis.

Didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hadir malam tadi. Di sela-sela sambutannya, ia mengatakan bahwa peringatan HSN merupakan bentuk penghormatan dan terima kasih negara terhadap para ulama dan santri. Bahkan, ia menilai bahwa selama ini ulama dan santri pun  telah berperan besar ketika era perjuangan kemerdekaan RI.

"Sejarah telah mencatat bahwa ulama dan santri sangat berperan besar di masa-masa perjuangan perebutan kemerdekaan Indonesia. Mereka telah menjaga Pancasila, NKRI, dan ke-Bhineka-an Indonesia selama ini," ujarnya,

Dok. Humas Pemprov Jabar
Dok. Humas Pemprov Jabar
Bertolak dari perayaan semalam, hari ini, Senin 22 Oktober 2018, terdapat pemandangan yang tidak biasa di kalangan ASN di lingkungan Pemda jawa Barat. Mereka tampak sudah mengenakan sarung, baju kokor, serta peci (khususnya laki-laki), serta baju muslimah (bagi wanita) dalam mengerjakan aktivitasnya.

Pemakaian busana tersebut bukan tanpa alasam. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 003.3/80/Org tentang Hari Santri Nasional, yang ditanda tangani oleh Plh. Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengenai peringatan HSN.

"Dasarnya, Hari Santri Nasional ini sudah menjadi keputusan pemerintah. Jadi, wajar sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para santri kita menggunakan pakaian ala santri," kata Wagub Uu, dikutip dari Pers Rilis Humas Pemprov Jabar.  

Menurut Uu, santri merupakan komunitas pelajar yang turut berjuang melahirkan dan memerdekakan Indonesia, sehingga hal wajar apabila santri harus dihargai dan dihormati di negeri ini. Untuk itu, diharapkan himbauan ini bisa dilaksanakan setiap tahun.

"Dengan memakai (sarung) ini sebagai bentuk penghormatan kepada para ulama bukan hanya santri. Karena sebenarnya Hari Santri adalah Hari Ulama, jadi menghormati santri sama dengan menghormati ajengan (ulama)," jelas Uu.

Sebagai informasi mengenai HSN, penulis megutip pembicaraan Republika yang mewawancarai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf.

Dalam wawancara tersebut, Slamet menjelaskan bahwa deklarasi HSN ini memiliki arti ada keinginan dari negara untuk mengakui tindak bersejarah yang melibatkan santri. Hal itu dimulai dengan fatwa jihad Rais Akbar PBNU Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari pada 17 September 1945 dan dilanjutkan dengan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945. Kemudian, fatwa dan resolusi itu dibicarakan kembali dan menjadi keputusan dalam Kongres Umat Islam di Yogyakarta pada 7 hingga 8 November 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun