Mohon tunggu...
Anna Melody
Anna Melody Mohon Tunggu... -

Melihat dari sudut pandang berbeda...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Klarifikasi, Arcandra Bukan WNA Saat Menjadi Menteri

16 Agustus 2016   17:41 Diperbarui: 16 Agustus 2016   18:22 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arcandra dan keluarga, sumber gambar : redaksiindonesia.com

Kewarganegaraan ganda tiba2 menjadi isu hangat karena mantan menteri ESDM yang ternyata memiliki paspor Amerika, plus calon paskibraka Gloria yang entah bagaimana kok bisa kebetulan barengan isunya dengan si menteri, padahal seleksi paskibraka sudah dilakukan jauh hari, konspirasi asing? Hahaha..

Menurut penulis, justru ini adalah peringatan agar kita mengevaluasi kebijakan kewarganegaraan terutama untuk para diaspora (wni yang kuliah dan bekerja di luar negeri), bagaimana agar mereka dapat dengan mudah kembali dan mengabdi di Indonesia.

Negara lain membeberkan karpet merah untuk para diasporanya, kita justru menghambat (lihat artikel Dokter Berdarah Biru), memecat (Arcandra), menuntut (Ricky Nelson) dan memenjarakannya, entah nasib RJ Lino sekarang bagaimana.

Kenapa negara lain membeberkan karpet merah? Karena para diaspora itu asset bangsa, mereka sudah berhasil dan sukses di negeri orang dan diakui bahkan sangat dihargai disana dengan pemberian izin permanent resident maupun greencard (kewarganegaraan USA), tetapi mereka lahir, besar dan asli made in Indonesia!

Sebagian besar WNI yang sekolah dan bekerja di luar negeri, khususnya USA, pasti akan mendapatkan permanent resident/greencard terutama bila dia berprestasi. Jadi ini bukan hal baru/asing, bukan karena WNI jatuh cinta dan setia dengan USA, tetapi karena USA yang jatuh cinta sama WNI, dan tentu saja "pinangan" tersebut seringkali diterima karena semua fasilitas sebagai warga negara (pendidikan dan kesehatan keluarga) dapat dinikmati dan banyak kemudahan lainnya.

Singkatnya nih, seandainya BPJS berlaku di USA, nah barulah kita bisa komplain kenapa Arcandra dkk masuk WNA, hahaha...

Yang menjadi pertanyaan :

  • Katakanlah sekarang ada WNI yang lahir di luar negeri dan hidup disana hingga dewasa, bolehkah dia menjadi menteri/presiden RI? Hanya karena dia memiliki selembar KTP yang sistem kartunya saja masih dibangun atas kasus korupsi? Hahaha..
  • Lalu bagaimana dengan WNA bule yang lahir di Indonesia/tinggal di Indonesia lama dan mendapatkan WNI, mereka berhak menjadi menteri/presiden RI? Nah makin bingung kan, lama2 mata-mata asing akan rame-rame tinggal di Indo 5 tahun supaya WNI dan melamar jadi pejabat, wkwkwk..

Kembali ke kasus Arcandra, ada hal yang unik sebenarnya, bukan paspor USA dia yang menjadi masalah, tetapi status stateless dia. Ya, Pak Arcandra bukan WNA yang menjadi menteri, tetapi manusia tanpa kewarganegaraan yang menjadi menteri!

Bila kita melihat alurnya :

  • Awalnya asli WNI = lahir dan besar di Padang, bahkan hingga S1 masih lulusan ITB, orang tua dan istri asli Indonesia.
  • Menjadi warga negara ganda = S2, S3 dan bekerja di USA, mendapatkan entah permanent resident/greencard sehingga mempunyai paspor USA = otomatis WNI gugur karena Indonesia tidak mengakui warga negara ganda.
  • Beliau mungkin saja tidak tahu bahwa WNI otomatis gugur, dan tetap merasa sebagai WNI, ataupun tahu tetapi tetap ada keinginan pulang/mempertahankan WNI dengan tindakan memperpanjang paspor = nasionalisme dilema banyak diaspora.
  • Menjadi stateless/tidak punya kewarganegaraan apapun juga saat dilantik menjadi menteri, karena menurut detik.com dan aturan di USA yang dikutip dari www.newcitizen.us, seorang warga negara AS kehilangan kewarganegaraannya salah satunya karena "holding a policy level position in a foreign country", atau menjadi pejabat di negara lain = status WNA Pak Arcandra otomatis gugur/terlepas saat dilantik jadi menteri.
  • Status sejak menjadi menteri hingga saat ini, tidak WNI dan tidak WNA, warga negara alien..

Nah sekarang berarti tinggal bagaimana agar beliau menjadi WNI kembali, paling mudah sebenarnya tinggal diangkat anak saja oleh Pak Luhut//Pak Jusuf Kalla, wkwkwk..

Begitu masalah administrasi selesai, dan beliau menjadi WNI, sssst... jangan kaget kalo dilantik kembali dan siap beraksi, hahaha keren abis deh Pak Jokowi...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun