Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Selasa (17/7/2018) tepat pukul 00.00 WIB. Sebanyak 16 partai politik peserta pemilu sudah resmi mendaftarkan caleg mereka.
Pendaftaran sebenarnya telah dibuka oleh KPU sejak 4 Agustus lalu. Namun, semua parpol memilih mendatangi Kantor KPU di menit-menit akhir. Dihari terakhir pendaftaran, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan calon legislatif di seluruh Indonesia secara serentak.
DPP Partai Perindo resmi menyerahkan 575 dokumen dari 80 dapil berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam menjaring caleg Partai Perindo sangat selektif, namun Perindo tetap membuka kesempatan kepada setiap orang yang ingin bergabung namun dengan cacatan mereka harus bebas dari segala tindak pidana korupsi.
Usai menyerahkan berkas bacaleg ke KPU, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menegaskan bahwa latar belakang bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Perindo berasal dari berbagai kalangan.
"Semuanya caleg kita, berbagai macam kalangan," ujar Hary Tanoe (17/7/2018).
Hary Tanoe juga memastikan bahwa calegnya buka berasal dari mantan narapidana korupsi, narkotika dan kejahatan seksual pada anak menjadi calon anggota legislatif.
"Alhamdulilah semua caleg bersih dari latar belakang seperti itu. Pada waktu itu kami sepakat ingin mewakili masyarakat dengan memperoleh caleg dengan track record yang bersih," ujar Hary.