Mohon tunggu...
Anjeli maharani
Anjeli maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Andalas

Sastra Indonesia Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Menikahi Wanita di Luar Minang

10 Maret 2021   13:40 Diperbarui: 10 Maret 2021   15:04 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Minangkabau, seperti yang sama sama kita tahu bahwasanya di adat ini segala sesuatunya sudah ditentukan dan terikat. Tak terkecuali tentang masalah pernikahan dan siapa yang dinikahi. Pada umumnya masyarakat Minang akan menikahi sesama orang Minang juga agar kelak anaknya akan mendapat suku dan berbagai keuntungannya dalam beradat dan bermasyarakat.

     Sebenarnya aturan ini memiliki arti yang sangat mulia di minangkabau karena ini bertujuan agar adat dan budaya tetap terlestarikan. Karena jika menikahi orang diluar minangkabau, tentulah pasti dia akan buta akan segala peraturan dan budaya di Minangkabau. Serta agar para perempuan di Minangkabau hartanya terkelola dengan baik.

      Pernahkah teman-teman membaca atau menonton film 'Tenggelamnya Kapal Van Der Wijch'? Nah seperti itulah dahulu nasib anak - anak hasil perkawinan luar Minangkabau oleh orangtuanya. Saat si anak berada di tempat ibunya ia tidak diakui disana karena dianggap orang Minang. Sedangkan saat berada di daerah ayahnya ia juga tetap tidak dianggap orang minang dan malah terasingkan dari pergaulan karena tidak mempunyai suku, niniak mamak dan rumah yang bisa di tinggali. 

    Tetapi pada masa modern ini sudah jarang terdengar kabar yang seperti itu dan sekarang juga sudah lazim terjadi perkawinan antar luar Minangkabau. Hal ini sekarang sudah dianggap lumbrah pada masyarakat bahkan tak jarang banyak orang yang ingin bisa menikahi wanita dari daerah lain bahkan luar negeri. Faktor utamanya yaitu karena seorang bujang yang terlalu lama merantau merasa betah tinggal dan menetap di negeri orang. Seperti pepatah "cinta datang karena terbiasa". Kira - kira pepatah inilah yang sering digunakan oleh para bujang diperantauan sana. Dan juga karena enggan balik untuk menetap di kampung karena mata pencahariannya berada diperantauan. 

     Tetapi nanti pada akhirnya ia juga akan tetap kembali ke kampung halamannya walaupun bukan untuk menikah lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun