Mohon tunggu...
anissa rizki novanti
anissa rizki novanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Be yourself

Selanjutnya

Tutup

Money

Pasar Uang, Inflasi, dan Deflasi di Masa Pandemi

26 Oktober 2020   09:00 Diperbarui: 26 Oktober 2020   09:05 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apa yang ada dibenak saudara saat mendengar kata pasar? Pasti yang terbayang adalah proses bertemunya produsen dan konsumen untuk mendapatkan kesepakatan atas barang yang diinginkan. 

Dalam pasar pasti terjadi transaksi atau pertukaran antara penjual dan pembeli sebagai alat transaksi atau alat tukarnya menggunakan uang. Uang dalam arti sempit (klasik) yaitu sebagai alat transaksi atau alat tukar yang berbentuk uang kertas ataupun uang logam yang berada di tangan masyarakat. 

Uang yang berada di tangan masyarakat pada umumnya langsung dibelanjakan barang dan jasa sesuai kebutuhan. Sementara itu, seiring berkembangnya teknologi sekarang uang tidak hanya berbentuk kertas dan logam saja namun juga dapat berupa uang elektronik dimana kita tidak perlu menggunakan uang dalam bentuk fisik untuk dapat bertransaksi tetapi hanya perlu mengeluarkan kartu ataupun menggunakan smartphone pribadi.

Pasar tidak hanya berlaku untuk melakukan transaksi saja namun alat transaksi yang digunakan juga memiliki pasar, yaitu pasar uang. Sama dengan arti pasar dalam kehidpan sehari-hari, yaitu proses bertemunya permintaan dengan penawaran sehingga mencapai kesepakatan lalu terjadilah transaksi. 

Dalam pasar uang yang menjadi transaksi adalah hak menggunakan uang dalam jangka waktu tertentu. Hak menggunakan uang sendiri misal saat kita menyimpan uang di bank, hak menggunakan uang masih ada meskipun kita tidak memegang uang tersebut secara fisik. Meskipun uangnya tidak ada secara fisik namun masih dapat dipergunakan seperti transaksi dengan menggunakan jasa m-banking.

Dalam pasar uang pasti juga terdapat dua pihak dimana salah satu pihak yang menawarkan uang dan satu pihak lainnya yang membutuhkan uang. Maka pasti terdapat pihak yang menjalankan itu semua yang dapat disebut sebagai pelaku pasar.

Ada tiga kelompok pelaku pasar, yang pertama adalah otoritas moneter terdiri dari Bank Sentral dan Pemerintah yang mempunyai peran utama sebagai sumber awal terciptanya uang beredar atau sebagai sumber supply/penawaran uang untuk memenuhi permintaan uang. 

Sementara itu, pelaku pasar yang kedua adalah lembaga keuangan yang terdiri dari bank umum dan lembaga keuangan lain yang bukan berstatus bank berperan sebagai sumber penawaran uang giral, deposito berjangka, simpanan tabungan, dan aktiva keuangan lain yang diminta/dipegang oleh masyarakat. 

Lembaga keuangan ini menjalankan perannya bersama dengan otoritas moneter sebagai suplier kebutuhan uang masyarakat. Pelaku pasar yang ketiga adalah masyarakat yang terdiri dari rumah tangga dan pengusaha, dimana masyarakat ini berperan sebagai penggerak perekonomian dengan kegiatan ekonomi seperti menabung, konsumsi, kegiatan produksi, dan lain-lain sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi tersebut dapat menciptakan kestabilan ekonomi.

Seperti yang telah diketahui bahwa tugas Bank Sentral untuk menjaga stabilitas nilai uang sebagai upaya dalam mengendalikan laju inflasi yang menjadi dasar bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. 

Dimasa pandemi ini seluruh sektor ekonomi terkena dampak dari adanya kebijakan lockdown. Kebijakan tersebut memberi dampak terhadap ekonomi yang mengalami kontraksi, sejumlah sektor mengalami penurunan karena dimasa pandemi hanya sektor penting saja yang masih berjalan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun