Sebagai partai politik yang pernah berkuasa selama dua periode (2004-2014) Partai Demokrat ingin memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Saya begitu yakin, dengan niat yang baik dari para pengurus dan para kader yang tersebar di 34 Provinsi memiliki visi dan misi sama. Keluar dari pandemic covid-19 serta membawa perubahan lebih baik dari hari ini.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!