Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan mambayar pajak negara bisa melakukan pembangunan nasional.
Pajak merupakan sarana mencapai tujuan bernegara yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur dan merupakan sarana mobilisasi sumber daya yang berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional. Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia sebagaimana telah tertuang dalam konsitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Pembayaran pajak yang kita lakukan akan digunakan untuk pembiayaan fasilitas umum. Selain itu, pajak juga digunakan untuk penyediaan fasilitas bagi rakyat miskin. Dengan membayar pajak berarti Anda sudah ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas Negara.Â
Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Sehingga sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Indonesia sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak.
Artikel ini merupakan pendapat pribadi dari penulisÂ