Mohon tunggu...
Anisa Nur Asfiyah
Anisa Nur Asfiyah Mohon Tunggu... Administrasi - Pelajar/Mahasiswa

seseorang yang suka membaca novel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Pendidikan Ideal yang Sejalan dengan Ideologi Bangsa

9 Desember 2022   07:08 Diperbarui: 9 Desember 2022   08:18 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah sistem pendidikan berupa sekolah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 pada masa penjajahan Portugis di Indonesia. Di balik sistem pendidikan Indonesia terletak keinginan orang Eropa untuk menciptakan pekerja dan pegawai berupah rendah. Sistem pendidikan pada zaman Portugis dan Belanda sama-sama bersifat religius. Namun berbeda dengan Portugis pada masa pemerintahan Belanda saat itu, pendidikan agama di sekolah umum dianggap netral. Pada masa pemerintahan Belanda terdapat jenjang pendidikan: pendidikan rendah (Lager Onderwijs), pendidikan tinggi (Middlebaar Onderwijs) dan pendidikan tinggi (Vokonderwijs). 

Ciri umum pendidikan kolonial Belanda adalah gradualisme, dualisme, kontrol terpusat, tujuan terbatas, prinsip koordinasi dan kurangnya perencanaan pendidikan. Setiap zaman harus berubah sesuai dengan kebutuhan negara pada waktu itu, sebagai bentuk penyesuaian terhadap zaman. Pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menyampaikan nilai-nilai. Sehingga pendidikan tidak hanya menghasilkan siswa yang memiliki kualitas "robot pintar", tetapi juga siswa yang berkarakter baik. 

Guru dan sistem pendidikan memainkan peran kunci pada tingkat ini. Kita melihat bahwa Rabindranath Tagore dan Ki Hajar Dewantara dapat mengembangkan model pendidikan untuk mencapai pendidikan yang ideal. Keduanya memiliki tujuan yang sama untuk mengembangkan atau membentuk karakter siswa. Namun, ide-ide dalam kedua laporan tersebut tidak semuanya sempurna dan harus dikritisi kembali. Oleh karena itu, disarankan agar pengembangan pendidikan perlu disesuaikan dengan kondisi zaman dan situasi peserta didik. Pemerintah, sebagai pengembang sistem pendidikan, harus mempertimbangkan gagasan ini. Guru yang merupakan modal bagi perbaikan pendidikan masa depan, bukan hanya "panglima'' yang sekadar memberi perintah, tetapi juga sebagai ``tukang kebun'' dan penjaga. Memantau proses yang dilalui siswa.

Indonesia merupakan negara yang berideologikan pancasila, Pancasila sebagai dasar dan pedoman hidup dalam menjalani kehidupan. Pancasila memiliki dua prinsip dasar, yaitu ketuhanan yang berkebudayaan dan demokrasi permusyawaratan. Yang dapat diartikan sebagai Pancasila tidak akan terlepas dari budaya. Pansila memiliki kaitan dengan multikulturalisme. Indonesia sendir dikenal dengan masyarakatnya yang multikultural, karena dilatarbelakangi dengan agama dan budayanya yangsangat beragam. 

Konsep multikulturalisme ini selain mengandung unsur keberagaman agama dan budaya juga mengandung unsur kesederajatan. Istilah multikulturalisme secara etimologi berasal dari kata "multi" yang berarti plural, "kultural" yang berarti budaya atau kultur, dan "isme" yang berarti aliran atau paham. Pendidikan merupakan proses manusia memanusiakan manusia yang dimana manusia mampu memahami dirinya sendiri, orang lain, alam dan lingkungan budayanya.

Pendidikan sendiri tidak akan pernah lepas dari budaya yang disekitarnya sebagai konsekwensi dari tujuan pendidikan yaitu mengasa rasa, karsa, dan karya. Untuk tercapai tujuan pendidikan tidak luput dari tantangannya yaitu dengan adanya perbedaan budaya. Oleh karena itu, dibutuhkan pendidikan yang mampu mendukung dan memberikan pembelajaran yang mampu menciptakan budaya baru dan bersikap toleransi terhadap budaya lain itu sangatlah penting. Adanya pendidikan ini merupakan upaya yang sadar serta direncanakan guna mengembangkan kemampuan manusia yang lebih baik dengan cara memanusiakan manusia. Pendidikan menjadi pondasi dalam proses pembudayaan utama dari sekolah.

Kebijakan sistem pendidikan di Indonesia dapat dilihat pada peraturan perundang-undangan yaitu, undang-undang (UU) tahun 1945 dan UU pemerintah dalam kebijakan pendidikan UU Sistem Pendidikan Nasional no 20 tahun 2003. Pada UU tahun 1945 pasal 31 setelah diamandemen yaitu: 

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan: (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib rnembiayainya: (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang: (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional: dan (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat. Berdasarkan pasal tersebut dapat dipahami bahwa pemerintah indonesia menjamin pelaksana pendidikan di indonesia, tetapi untuk kelancaran pelaksanaan di lapangan, negara perlu melakukan pengawasan serta evaluasi yang berkaitan sejauh mana sih pelaksanaan program pendidikan di tiap daerah dapat terlaksana dengan baik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mencetuskan gagasan yang berupa kurikulum merdeka belajar atau yang dapat kita definisikan
sebagai kebebasan dalam berpikir. Tujuan dari merdeka belajar ini yaitu menciptakan
pendidikan yang menyenangkan bagi para siswanya dan guru, dikarenakan
sebagaimana yang kita tau bahwa pendidikan di Indonesia memiliki problematika
yang sangat komplek, karena selama ini pendidikan di Indonesia masih menekankan
proses belajar pada aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Dengan
dicetuskannya merdeka belajar ini diharapkan dapat membebaskan siswa dan guru
dalam mengembangkan bakat dan minatnya, serta keterampilan yang ada di dalam
dirinya. Merdeka belajar ini juga menekankan pada aspek pengembangan pendidikan
karakter yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia. Merdeka belajar juga
termasuk salah satu bentuk pengimplementasian nilai-nilai pembentukan karakter
bangsa yang dimulai dari pembenahan system pendidikan dan metode belajar guna
menciptakan pendidikan yang ideal bagi Indonesia di masa depan. Dan diharapkan
dengan adanya merdeka belajar ini dapat memberikan perubahan dalam pendidikan di
Indonesia kea rah yang lebih baik serta memberikan manfaat kepada lingkungan
Sebagai mana yang kita tau bahwa pendidikan Indonesia sebenarnya masih
jauh dari kata ideal, faktor tersebut karena kurangnya kualitas terhadap tenaga
pendidik, kurikulum yang tidak sesuai dan cenderung masih menggunakan gaya
pendidikan kolonialis yang masih dibawah hingga saat ini. Hal ini tentunya akan
melahirkan generasi yang buruk dan hanya mengikuti alur tanpa berpikir yang kritis.
Dalam perjalanan pendidikan Indonesia tercatat sudah Sembilan kali melakukan
perubahan pada kurikulum, akan tetapi promblematika pendidikan Indonesia pun tak
kunjung menemukan sosuli yang tepat terkait dengan kurikulumnya yang sesuai
dengan kebutuhan siswa dan sarana pendidikan. Dalam membangun pendidikan
membutuhkan guru yang memiliki kompetensi yakni kemampuan konseptual,
pengalaman lintas budaya, dan keterampilan pedagogis. Ki Hajar Dewantara
mengungkapkan dalam filosofi pendidikan, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing
Madyo Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. Yang artinya di depan memberi
contoh, di tengah memberikan semangat, dan dibelakang memberikan dorongan.
Membangun pendidikan ideal harus mampu memerdekakan manusia agar terciptanya
keselamatan dan kebahagiaan dalam proses belajar mengajar, karena yang kita lihat
bahwa siswa cenderung merasa terbebani dengan pembelajaran dikarenakan mereka
sendiri tidak tahu tujuan pendidikan itu apa, pendidikan juga harus bersifat kontinu,
konvergen, dan konsentris, belajar itu tidak hanya terpaku dari satu sumber saja,
melainkan harus juga dari luar, sebab dalam proses mendapatkan ilmu Ki Hajar
dewantara juga banyak mengambil dari luar.
Pendidikan yang baik harus mempertimbangkan banyak hal, baik dari segi
sarana maupun prasarana. Dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas ada
beberapa faktor yang harus dibenahi, yaitu perbaikan kualitas tenaga pendidik.
Karena dengan tenaga pendidik yang berkualitas akan mencintakan kesuksesan
pendidikan di Indonesia, dibutuhkan seorang guru yang bermutu karena hal tersebut
yang menjadi faktor utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Selain
itu kurikulum yang tepat sesuai dengan kebutuhan siswa dan harus sejalan dengan
perkembangan zaman. Dalam membangun pendidikan yang ideal perlu ditanamkan
nilai-nilai yang sejalan dengan ideologi bangsa yakni, pancasila. Dengan
menanamkan nilai-nilai tersebut diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang
ideal, melestarikan kebudayaan, dan membangun karakter bangsa yang tangguh.
Yang pertama, nilai ketuhanan yaitu nilai religius yang dimana didalamnya berisikan
nilai toleransi sebagaiman yang sudah dijelaskan diatas bahwa Indonesia merupakan
negara yang beragam. Jadi, bukan hanya dari satu suku atau ras saja tetapi terdiri dari
berbagai suku, agama, dan ras. Maka dari itu, perlu ditanamkan nilai toleransi yang
tinggi, karena dengan toleransi kita dapat membangun pendidikan yang baik dan
dapat menumbuhkan karakter peserta didik. Sila kedua, dalam membangun
pendidikan kita perlu menanamkan rasa saling memahami sehingga dapat membentuk
karakter yang beradab dan bermoral, karena pada sejatinya pendidikan adalah proses
humanism takni, memanusiakan manusia. Sila ketiga, dalam membangun pendidikan
harus menanamkan nilai persatuan dan cinta tanah air sehingga menciptakan
pendidikan yang selalu mengutamakan nilai keberagaman budaya atau menerapkan
pendidikan multikulral, agar budaya Indonesia tetap terjaga dan terus dapat
dilestarikan. Sila keempat, kita perlu menanamkan nilai-nilai musyawarah.
Demokrasi, tidak melakukan sesuatu dengan paksaan, dan dapat menerima pendapat
secara umum, karena sebagai pelajar harus memiliki jiwa berkebhinekaan global,
kreatif, mandiri, dan juga harus mempunyai cara berpikir yang kritis. Sila kelima
yakni dalam membangun sebuah pendidikan harus mengandung nilai kepentingan
bersama dalam bersosialisasi sehingga menciptakan keadilan, karena pada dasarnya
proses pembelajaran adalah suuatu kegiatan yang terjadi antara siswa dan guru untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu. Sebagai contoh penerapan nilainya adalah bersikap
adil sesama teman ppada saat di sekolah, saling tolong menolong jika ada teman atau
guru yang membutuhkan bantuan, dan nantinya sebagai seorang pendidik tidak boleh
membeda-bedakan antara siswa satu dengan yang lainnya.

Selain kualitas pendidik, kurikulum juga berpengaruh, meski kita tahu kurikulum Indonesia sudah banyak berubah, terhitung sembilan kali. Namun, pendidikan di Indonesia masih belum meningkat. Kurikulum Indonesia sebenarnya sudah banyak berubah, namun intinya masih tidak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum Indonesia sebenarnya masih merupakan kurikulum sentralistik, dengan kurikulum sentralistik masih memiliki kekurangan yaitu masih menyeragamkan kurikulum. 

Setiap siswa tidak memperhatikan kearifan lokal, tidak merespon teknologi dan tidak lagi merespon kebutuhan hidup. Kurikulum yang tepat menurut saya adalah yang mampu mengembangkan potensi setiap individu dan tidak bertujuan untuk menyeragamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam berbagai mata pelajaran, tetapi disesuaikan dengan kebutuhannya. Misalnya, kita harus memperhatikan bahwa keterampilan yang digunakan di perkotaan berbeda, jadi jangan memaksakan keseragaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun