Mohon tunggu...
Anisa DavinaSalsabilla
Anisa DavinaSalsabilla Mohon Tunggu... Musisi - SMK TELKOM MALANG

PELAJAR

Selanjutnya

Tutup

Nature

Larangan Ekspor Kelapa Sawit ke Eropa

19 Februari 2020   19:01 Diperbarui: 19 Februari 2020   19:09 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Negara Indonesia merupakan negara penghasil bahan minyak kelapa sawit atau yang disebut dengan Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia. 

Berdasarkan data Kementrian Pertanian Indonesia, peningkatan produksi kelapa sawit di indonesia mengalami peningkatan pada setiap tahunnya berawal dari tahun 2015 sebesar 31 juta Ton dan mengalami peningkatan sebesar 4 persen sampai tahun 2018.

Pengeksporan hasil produksi kelapa sawit di indonesia dialokasikan ke beberapa negara seperti China, India, Pakistan, bahkan Uni Eropa. Di tengan tingginya produktivitas kelapa sawit di Indonesia pengeksporan CPO atau kelapa sawit mencapai 34 juta ton dengan devisa yang bernilai sekitar Rp270 triliun. 

Pada saat ini Indonesia mengalami suatu kondisi yang kurang menguntungkan bagi indonesia karena adanya sentimen atau argumen negatif terhadap pengeksporan kelapa sawit di Indonesia yang dimana Uni Eropa  mengeluarkan kebijakan "Renewable Energy Directive II (RED II" yang telah mengusulkan untuk penghentian dalam konsumsi "Biodisel" yang berbasis sawit berasal dari Indonesia.

Organisasi PBB mengatakan bahwa produksi minyak sawit merupakan penyebab terjadinya deforestasi ( pembalakan atau perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan yang diakibatkan oleh kegiatan atau aktivitas manuisa itu sendiri ) di Indonesia yang dimana terjadi pada 37 dari 41. 

Pernyataan tersebut berdampak sangat besar bagi negara Indonesia seperti berkurangnya hutan-hutan primer, terjadinya pemanasan global, dan beberapa keanekaragaman hayati dan hewani mengalami kepunahan di Indonesia.

Dengan adanya situasi tersebut pemerintah Indonesia mendirikan suatu kebijakan yaitu "Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)" dimana kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatur perkebunan kelapa sawit di Indonesia  menjadi lebih ramah pada lingkungan sekitar sehingga seluruh produsen kelapa sawit di Indonesia diharapkan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO ini di seluruh perkebunan kelapa sawit di Indonesia. 

Pemerintah mengharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kelapa sawit atau CPO di Indonesia selaku produktivitas kelapa sawit terbesar di dunia sehingga kedepannya Indonesia dapat mengintervensi kebijakan produk kelapa sawit dalam dunia internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun