Mohon tunggu...
ANINDYA RISTA PUTRI LARASATI
ANINDYA RISTA PUTRI LARASATI Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota - Universitas Jember

191910501045

Selanjutnya

Tutup

Money

Relokasi Anggaran untuk Covid-19

30 Maret 2020   01:52 Diperbarui: 30 Maret 2020   02:24 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"Kita fokus bereskan Covid-19 ini dulu. Guna apa pembangunan maju, tapi generasi bangsa kita tewas karena virus ini. Jika Covid ini beres, baru bicarakan pembangunan" kata Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Esterlita Runtuwene.

Virus Corona (Novel Coronavirus) atau yang bisa kita sebut dengan Covid-19 telah menjadi pandemi di seluruh dunia. Virus yang berasal dari China dan menyebar luas ke berbagai negara ini berhasil memporak-porandakan ekonomi dunia. 

Tak dapat dipungkiri, Indonesia juga terkena efek dari wabah Covid-19. Dengan masuk dan menyebaran wabah Covid-19 yang begitu cepat di Indonesia ini yang tentunya menimbulkan dampak dan pengaruh yang cukup signifikan bagi Indonesia. 

Meningkatnya jumlah pasien yang positif Covid-19 di Indonesia menyebabkan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang menganjurkan warganya untuk tetap di rumah. 

Telah banyak disuarakan himbauan untuk melakukan pembatasan sosial dalam hal ini adalah jaga jarak fisik (physical distancing) maupun self quarantine dan juga melakukan aktifitas bekerja, belajar dan beribadah di rumah, hingga pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau keramaian. 

Dengan upaya pemerintah bekerjasama dengan masyarakat yang melakukan upaya pencegahan, seperti meliburkan sekolah, work from home khususnya pekerja sektor formal, dan penundaan maupun pembatalan berbagai acara atau event pemerintah dan swasta. Dengan kondisi pembatasan pembatasan yang terjadi seperti ini tentu saja akan berdampak pada roda perekonomi di Indonesia. Tak hanya perekonomian di Indonesia saja tetapi juga berdampak pada perekonomian secara global yang otomatis juga akan ikut terganggu.

Dengan jumlah kasus pertumbuhan wabah Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya, ternyata juga memilik dampak pada sendi-sendi ekonomi yang mulai terasa. Pemerintah Indonesia harus dengan sigap, cepat dan tepat dalam memikirkan dan menggambil tindakan dan juga solusi dalam kondisi negara yang tengah menghadapi Covid-19 karena pada kejadian ini sangat luar biasa menguras dana. Seperti statement yang dituturkan oleh Achmad "Jangan ngutang lagi, pakai saja dana APBN, terutama dana infrastruktur, termasuk dana pemindahan ibu kota. Alihkan semua untuk keselamatan rakyat. Keselamatan rakyat diatas segalanya,"

Salah satu langkah penting adalah melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan landasan hukum Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 untuk refocusing dan realokasi anggaran. Dan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan isi dari peraturan tersebut.  "Inpres meminta Kementerian/Lembaga (K/L) mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai protokol penanganan".

Inpres tersebut menginstruksikan para Menteri/pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk :

1. Mengutamakan penggunaan anggaran yg ada untuk kegiatan2 yg mempercepat penanganan Covid 19 dengan mengacu pada protokol penanganan Covid 19 di Kementerian/Lembaga/Pemda dan rencana operasional yg ditetapkan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19

2. Mempercepat refocusing kegiatan dan realokasi anggaran K/L melalui mekanisme revisi anggaran kepada Menkeu sesuai dengan kewenangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun